Dalam tradisi Minangkabau dikenal beberapa istilah yang berkaitan dengan perangkat kepemimpinan dalam suatu kaum, seperti engku, tuak angku, engku luma, dan malin. Istilah-istilah ini merujuk kepada tokoh agama yang menjadi sandaran kaum dalam berbagai persoalan syariat.
Saya sendiri diminta oleh mamak penghulu untuk memikul amanah sebagai tuak angku ketika dilakukan pengukuhan perangkat penghulu di Suku Koto. Posisi ini sebenarnya sudah lama tidak ada yang memangku. Informasi yang saya terima menyebutkan bahwa jabatan tersebut telah lama dilipek, karena tidak ditemukan orang yang dianggap patut atau memiliki kompetensi yang memadai untuk menjalankannya.
Ketika melihat ranji suku yang pernah ditulis oleh Mamak Drs. H. Fauzi Darwis Dt. Tembuku, ternyata memang sudah lama tidak ada yang memangku jabatan tersebut. Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan sekaligus renungan: bagaimana mungkin sebuah kaum berjalan tanpa salah satu perangkat kepemimpinan yang seharusnya ada?
Engku sebagai Guru Agama dalam Kepemimpinan Kaum
Dalam tradisi Minangkabau, engku dikenal sebagai guru agama dalam kaum. Sebutan ini memiliki beberapa variasi, seperti malin yang berasal dari kata mu’allim, tuak angku yang merujuk kepada datuk yang juga memiliki kedalaman ilmu agama, serta engku luma yang biasanya dipandang sebagai ulama dengan tingkat keilmuan yang lebih tinggi.
Peran engku tidak hanya sebagai pengajar agama. Ia juga sering menjadi imam yang memimpin kehidupan spiritual kaum, membimbing anak kemenakan dalam ibadah, serta menjadi rujukan dalam berbagai persoalan halal dan haram.
Lebih dari itu, engku memiliki posisi penting dalam musyawarah kaum. Ia memberikan nasihat dan pandangan syariat terhadap keputusan yang akan diambil oleh penghulu, sehingga setiap keputusan adat tetap berada dalam koridor ajaran Islam.
Engku dan Prinsip Adat Basandi Syarak
Dalam falsafah Minangkabau terdapat ungkapan yang sangat mendasar:
Adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah.
Kata basandi berarti bersandar atau didasarkan. Artinya adat Minangkabau tidak berdiri sendiri, melainkan bersandar kepada syariat, sementara syariat itu sendiri bersumber dari Al-Qur’an.
Karena itu adat dan agama dalam kehidupan masyarakat Minangkabau tidak pernah dipertentangkan. Keduanya justru saling menguatkan dan berjalan berdampingan.
Dalam konteks inilah keberadaan engku menjadi sangat penting. Ia menjadi penjaga agar adat tidak keluar dari prinsip syariat yang menjadi landasannya.
Engku dalam Struktur Kepemimpinan Adat Minangkabau
Dalam struktur kepemimpinan adat Minangkabau dikenal konsep urang ampek jinih, yaitu unsur-unsur kepemimpinan yang saling melengkapi dalam kehidupan masyarakat.
Struktur ini menunjukkan bahwa kepemimpinan dalam adat Minangkabau tidak hanya bertumpu pada satu orang saja. Ada pembagian fungsi yang jelas antara pemimpin adat, pemimpin agama, penyampai adat, dan penjaga keamanan.
Dalam konteks ini, engku menjadi unsur yang menjaga dimensi keagamaan dalam kehidupan kaum. Ia memastikan bahwa keputusan adat tetap berjalan selaras dengan nilai-nilai syariat yang menjadi landasan utama adat Minangkabau.
Engku dan Nilai Profesionalisme dalam Adat
Hal menarik dari tradisi adat Minangkabau adalah sikap profesional dalam menempatkan seseorang pada jabatan adat. Jika tidak ada orang yang dianggap memiliki kemampuan atau kepantasan, maka jabatan tersebut akan dilipek atau dikosongkan sementara.
Sikap ini menunjukkan bahwa masyarakat Minangkabau sejak dahulu telah memiliki kesadaran bahwa sebuah urusan tidak boleh diserahkan kepada orang yang bukan ahlinya.
Namun dalam kenyataan hari ini kita kadang menyaksikan fenomena yang memprihatinkan. Ada penghulu yang tidak memahami adat, bahkan berperilaku tidak sebagaimana mestinya seorang penghulu. Ada pula yang melakukan pelanggaran adat yang dikenal dalam istilah sumbang dua belas.
Di sisi lain, ada imam yang bahkan tidak mampu menjadi imam salat di suraunya sendiri. Ada khatib yang tidak pandai berkhotbah, bahkan tidak hadir dalam pelaksanaan salat Jumat. Sementara itu, dubalang yang seharusnya menjadi penjaga keamanan kaum kadang tidak memiliki kemampuan dasar selain pandai mengambil langkah seribu ketika menghadapi persoalan.
Engku dan Pentingnya Kaderisasi dalam Kaum
Fenomena seperti ini tentu tidak boleh dibiarkan. Masing-masing ninik mamak perlu memikirkan kaderisasi dalam sukunya masing-masing.
Calon penghulu, engku, imam, khatib, maupun dubalang seharusnya sudah mulai dipersiapkan sejak dini. Anak kemenakan yang memiliki kecenderungan dalam bidang agama dapat didorong dan dibantu untuk memperdalam pendidikan agama, sehingga kelak dapat menjadi engku atau malin yang menjadi sandaran kaum.
Setiap suku bahkan dapat menyepakati untuk membantu pendidikan anak kemenakan sesuai dengan bidang keahlian yang dibutuhkan oleh kaum.
Jika kesadaran seperti ini hidup kembali di tengah masyarakat, maka adat Minangkabau akan tetap kokoh dalam mempertahankan nilai-nilai yang berlandaskan syariat.
Engku sebagai Pilar Kepemimpinan Kaum
Keberadaan engku dalam suatu kaum bukan sekadar pelengkap struktur adat. Ia adalah penjaga agar adat tetap berjalan dalam koridor syariat.
Karena itu jika posisi ini tidak ada atau dibiarkan kosong terlalu lama, maka sesungguhnya yang hilang bukan hanya satu jabatan. Yang hilang adalah salah satu pilar kepemimpinan yang menjaga keseimbangan antara adat dan agama dalam kehidupan masyarakat Minangkabau.
Kesadaran akan pentingnya posisi ini perlu dihidupkan kembali, agar falsafah besar Minangkabau tetap terjaga dalam praktik kehidupan sehari-hari.
Mari kita mulai dari sekarang.
Penulis:
H. Safrijon Azwar, MA
Mantap dan Luar biasa media Asakato
Semoga menjadi wadah untuk saling berbagi ilmu kebermanfaatan untuk umat
Sudah seharusnya kita mewujudkan kembali tuanku di setiap suku dan surau di Minangkabau