PAYAKUMBUH, asa — Pemerintah Kota Payakumbuh akan mengarahkan pembangunan daerah sebagai kota perdagangan. Hal itu disampaikan Walikota dalam diskusi bersama sejumlah peserta di rumah dinas walikota, Payakumbuh, Selasa (17/03/2026).
Menurutnya, posisi Payakumbuh strategis sebagai kota perdagangan yang dikelilingi kawasan pertanian. Karena itu, sektor perdagangan dan jasa dinilai lebih tepat menjadi penggerak ekonomi kota.
Ia menyebut kebutuhan pangan masyarakat tidak harus dipenuhi dari dalam wilayah kota. Daerah sekitar yang memiliki lahan pertanian luas dapat menjadi penopang pasokan pangan bagi masyarakat Payakumbuh.
Sebagai perbandingan, ia menyinggung Singapore yang berkembang sebagai kota perdagangan meski tidak memiliki lahan pertanian luas.“Singapura tidak memiliki lahan pertanian rakyat, tetapi mereka tidak kekurangan bahan pangan karena menjadi kota perdagangan,” ujarnya.
Ia juga menyinggung tingginya nilai ekonomi lahan di kawasan kota. Menurutnya, harga tanah sawah di pinggir jalan yang telah mencapai sekitar Rp1 juta per meter persegi menunjukkan tekanan pemanfaatan lahan yang semakin besar.
Menurutnya, jika nilai ekonomi lahan sudah tinggi, lahan di pinggir jalan dapat diproduktifkan untuk kegiatan ekonomi.Namun, ia menegaskan sawah yang berada lebih dari 50 meter dari jalan utama sebaiknya tetap dipertahankan.Ia juga menyebut pemerintah kota akan menyiapkan regulasi untuk memperkuat arah pembangunan Payakumbuh sebagai kota perdagangan.
Sebagai kota kecil yang berada di jalur penghubung kawasan ekonomi di Sumatera Barat, Payakumbuh selama ini juga menjadi pusat aktivitas perdagangan bagi masyarakat dari wilayah sekitar seperti Kabupaten Lima Puluh Kota dan daerah sekitarnya. (BM)
Perlu difikirkan adanya buffer area antara ekosistem sawah dengan pertokoan pinggir jalan raya. Area pertanian butuh perlindungan hukum yang memadai terutama karena perbedaan harga jual lahan (tanah) yang tidak sebanding.
Semoga komentar pak andriwifa jadi bahan pertimbangan oleh Pemko Payakumbuh