SARILAMAK,Asakato.com – Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota meresmikan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) di Jorong Ketinggian, Nagari Sarilamak, Selasa (7/4/2026).
Peresmian dilakukan oleh Bupati Lima Puluh Kota Safni didampingi Wakil Bupati Ahlul Badrito Resha, serta dihadiri jajaran Forkopimda, asisten Setdakab, kepala perangkat daerah, camat, unsur pendidikan, dan tokoh masyarakat.
Bupati Safni mengatakan, pembangunan sektor pendidikan merupakan salah satu pilar utama dalam mendorong kemajuan daerah.
“Ini merupakan wujud tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjamin terselenggaranya layanan pendidikan yang bermutu, merata, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyinggung program “Sakato Mengaji” yang kini berkembang menjadi “Sakato Berjaya” dengan fokus pada pembentukan karakter peserta didik melalui pendekatan keagamaan dan budaya.
“Untuk semua pihak, mulai dari tenaga pendidik, orang tua, hingga masyarakat, mari bersama-sama mengawal dan menyukseskan program tersebut agar dapat berjalan optimal di seluruh sekolah di wilayah Lima Puluh Kota,” ajaknya.
Sementara itu, Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Sarilamak, Syaiful Dt. Bosa Nan Kuniang, menyampaikan bahwa dirinya tidak menerima undangan resmi dalam kegiatan tersebut.
“Kalau ada undangan tentu saya datang, tetapi tidak ada. Anggaplah dititipkan di kantor wali nagari, tentu akan disampaikan oleh wali nagari,” tuturnya.
Ia menilai hal tersebut sebagai bentuk pengabaian terhadap niniak mamak setempat. Adat Basandi Syara’, Syara’ basandi kitabullah. Adat itu adab sesuai aturan agama. Bagaimana kita beradat kalau kita tidak beradab, ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa lokasi berdirinya kantor tersebut tetap berada dalam wilayah ulayat adat, meskipun secara administrasi telah terjadi peralihan kepemilikan.
“Betul tanah tempat berdirinya kantor itu telah dibeli oleh Pemkab. Itu artinya jual beli peralihan kepemilikan. Tapi ulayat adat tidak berubah dengan pengalihan kepemilikan tanah,” tegasnya.
Ia menambahkan, kawasan tersebut masuk dalam ulayat Jorong Ketinggian, Nagari Sarilamak, dan KAN merupakan representasi niniak mamak sebagai pemilik ulayat.
Syech Mulyadi, tokoh ulama setempat yang hadir dalam acara peresmian tersebut, mengatakan tidak tahu kalau Ketua KAN tidak diundang. “Seharusnya Ketua KAN Sarilamak hadir, tapi kalau tidak ada undangan tentu beliau tidak hadir,” tutur Syech Mulyadi.
Sementara itu, tokoh masyarakat Lima Puluh Kota, H. Saiful Gucci, mengatakan wilayah nagari itu milik niniak mamak yang secara kolektif terhimpun dalam KAN. “Maka sepatutnya KAN diundang dalam setiap kegiatan yang diadakan oleh semua pihak, termasuk pemerintah,” tuturnya.
Hingga berita ini diturunkan, konfirmasi dari pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lima Puluh Kota masih diupayakan.. (BM)
Penulis : Budi Mulya
Editor : Tim Asakato.com
Dengan Gerakan Serbu Asakato, cukup Rp10.000 saja kita bangun bersama media nagari ini agar tetap menyuarakan informasi umat dan daerah.
Scan QRIS untuk donasi