Dr. H. Arman Husni membahas pendekatan literasi Al-Qur’an melalui Model 5L untuk menghubungkan bacaan, makna, dan akhlak.
✍️ Dr. H. Arman Husni, Lc., M.A.
Dosen UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi; Pemerhati Sosial Keagamaan dan Pendidikan
PENDAHULUAN: KETIKA BAHASA WAHYU MENJADI BAHASA MASYARAKAT
Bahasa Al-Qur’an sesungguhnya bukan sesuatu yang asing bagi masyarakat Indonesia. Jejaknya hidup dalam percakapan sehari-hari, ungkapan keagamaan, tradisi pendidikan, bahkan dalam kosakata yang mungkin tidak lagi kita sadari asal-usulnya.
Sejak Islam berkembang di Nusantara, bahasa Arab turut memperkaya khazanah bahasa Indonesia dan bahasa-bahasa daerah. Dalam proses panjang tersebut, para ulama memiliki andil besar. Mereka tidak hanya menyampaikan ajaran Islam, tetapi juga memasyarakatkan bahasa wahyu melalui dakwah, pengajian, penulisan kitab, pendidikan surau dan pesantren, serta interaksi langsung dengan masyarakat.
Di surau-surau Minangkabau, misalnya, pembelajaran Al-Qur’an dan kitab-kitab keislaman menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat. Para ulama mengajarkan bacaan ayat, doa, dan istilah keagamaan. Mereka sekaligus menerangkan maknanya dengan bahasa yang dipahami masyarakat setempat.
Terus Bersama Asakato
Asakato hadir menghadirkan informasi, inspirasi, dan literasi untuk masyarakat. Dukungan pembaca membantu kami terus berkarya.
Dukung melalui Asakato.shopMelalui proses pendidikan dan dakwah lintas generasi, banyak kosakata Arab memasuki bahasa lokal dan menyesuaikan diri dengan kebiasaan pengucapan masyarakat.
Kata lafal berkaitan dengan kata Arab لَفْظٌ (lafẓ) yang berarti ucapan atau pelafalan. Kata hafal berhubungan dengan حَفِظَ (ḥafiẓa) yang berarti menjaga atau mengingat. Kata lahir berkaitan dengan ظَاهِرٌ (ẓāhir) yang berarti tampak atau nyata. Adapun kata nalar kerap dihubungkan dengan akar Arab نظر (naẓar), yang bermakna melihat atau memperhatikan.
Pengaruh bahasa Arab juga tampak dalam ragam percakapan sebagian masyarakat Muslim. Sapaan anda, misalnya, dikaitkan dengan penggunaan kata ganti orang kedua dalam bahasa Arab, أَنْتَ (anta), yang berarti engkau untuk laki-laki tunggal.
Dalam perjalanan penyerapan bahasa, bunyi dan makna kata dapat berubah mengikuti kebiasaan masyarakat penerimanya. Bunyi huruf Arab ظ (ẓā’), misalnya, tidak memiliki padanan yang sepenuhnya sama dalam sistem bunyi bahasa Indonesia.
Tentu, kemiripan bunyi tidak selalu membuktikan hubungan asal-usul sebuah kata. Namun, secara umum, jejak bahasa Arab dalam bahasa Indonesia dan bahasa daerah memperlihatkan eratnya hubungan historis antara Islam dan masyarakat Nusantara.
Peran ulama dalam proses ini patut dikenang. Mereka tidak hanya mengajarkan cara membaca Al-Qur’an, tetapi juga memperkenalkan kosakata, menjelaskan makna, dan menanamkan nilai-nilai agama melalui bahasa yang dekat dengan kehidupan masyarakat.
Bahasa wahyu pun tidak berhenti di dalam mushaf. Ia hadir dalam nasihat orang tua, pengajaran guru, tradisi surau, dan percakapan sehari-hari.
Akan tetapi, ada pertanyaan yang perlu kita renungkan: jika kosakata bahasa Arab telah begitu dekat dengan kehidupan masyarakat, sejauh mana makna bahasa wahyu benar-benar dipahami?
Jika bacaan Al-Qur’an akrab di telinga dan hafalan surah pendek telah menjadi bagian dari pendidikan anak, apakah pesan yang dikandungnya juga telah membimbing cara mereka berpikir, bertutur, dan bertindak?
Pertanyaan ini relevan dengan kegelisahan sebagian guru Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA/TPQ). Mereka mendapati bahwa perilaku sejumlah peserta didik belum sepenuhnya mencerminkan nilai-nilai akhlak yang diajarkan Islam.
Kegelisahan ini perlu dijadikan pintu masuk untuk memperbaiki pendidikan Al-Qur’an, bukan untuk menyalahkan anak atau guru.
KETIKA BACAAN BELUM TERCERMIN DALAM AKHLAK
Ada keluhan dari sebagian guru TPA/TPQ tentang peserta didik yang telah belajar membaca Al-Qur’an, bahkan menghafal surah-surah pendek, tetapi masih menunjukkan perilaku yang memerlukan pembinaan.
Ada yang kurang menghormati guru, berkata kasar, mengejek teman, sulit menerima nasihat, atau kurang peduli terhadap orang lain.
Keluhan tersebut tidak boleh membuat kita menghakimi anak-anak. Mereka sedang tumbuh dan membutuhkan bimbingan, keteladanan, serta lingkungan pendidikan yang mendukung.
Namun, kegelisahan para guru patut menjadi bahan evaluasi bersama. Mengapa pembelajaran Al-Qur’an belum selalu tercermin dalam perilaku sebagian peserta didik? Apakah pembelajaran masih lebih banyak berorientasi pada kemampuan membaca dan menghafal, sementara pemahaman bahasa dan pesan ayat belum memperoleh perhatian yang memadai?
Pertanyaan ini tidak dimaksudkan untuk mempertentangkan membaca dengan memahami atau menghafal dengan mengamalkan. Membaca Al-Qur’an dengan benar merupakan fondasi penting. Menghafal ayat juga memiliki nilai besar dalam menjaga dan mendekatkan diri kepada Al-Qur’an.
Namun, pendidikan Al-Qur’an idealnya tidak berhenti pada kemampuan melafalkan dan mengingat teks. Anak-anak juga perlu dibimbing untuk memahami apa yang mereka baca dan bagaimana pesan ayat berhubungan dengan kehidupan mereka.
Perilaku anak tentu tidak hanya dipengaruhi oleh pembelajaran di TPQ. Keluarga, lingkungan pergaulan, media, pendidikan formal, dan keteladanan orang dewasa ikut membentuk kepribadian mereka.
Nasihat tentang kesantunan akan kehilangan kekuatannya jika anak setiap hari menyaksikan orang dewasa berkata kasar. Ajakan untuk jujur juga sulit tumbuh apabila lingkungan sekitarnya justru mencontohkan ketidakjujuran.
Karena itu, tanggung jawab pembentukan akhlak tidak dapat dibebankan kepada guru TPQ semata. Orang tua, guru sekolah, tokoh masyarakat, dan lingkungan sosial perlu berjalan bersama.
Meskipun demikian, lembaga pendidikan Al-Qur’an mempunyai peluang besar untuk memperkuat hubungan antara bacaan, pemahaman, dan pengamalan. Salah satu jalannya ialah mengembangkan literasi Qur’ani melalui pembelajaran bahasa Al-Qur’an.
LITERASI QUR’ANI: MEMAHAMI BAHASA, MENANGKAP PESAN
Literasi Qur’ani tidak cukup dimaknai sebagai kemampuan membaca tulisan Arab atau menyelesaikan hafalan surah. Literasi ini juga mencakup kemampuan mengenali kosakata, memahami hubungan antarkata, menangkap pesan ayat, dan menghubungkannya dengan kehidupan.
Dalam pembelajaran bahasa, terdapat tiga unsur yang perlu diperhatikan: bunyi, kosakata, dan struktur.
Pertama, bunyi atau الأصوات (al-aṣwāt).
Peserta didik perlu dibimbing mengenali dan melafalkan huruf serta bunyi bahasa Arab dengan benar. Ketepatan pelafalan penting karena perbedaan bunyi dapat menyebabkan perbedaan makna.
Aspek ini berjalan seiring dengan pembelajaran tahsin dan tajwid.
Kedua, kosakata atau المفردات (al-mufradāt).
Peserta didik perlu mengenali kata-kata yang sering muncul dalam surah-surah pendek, memahami artinya, dan melihat penggunaannya dalam konteks ayat.
Kosakata bukan sekadar daftar arti yang harus dihafalkan, melainkan pintu masuk untuk memahami pesan Al-Qur’an.
Ketiga, struktur atau التراكيب (at-tarākīb).
Peserta didik perlu mengenali hubungan antarkata dalam ayat. Makna sebuah kalimat tidak selalu dapat diperoleh hanya dengan menjumlahkan arti kata secara terpisah.
Susunan kata, hubungan gramatikal, dan konteks turut menentukan makna yang dimaksud.
Ketiga unsur tersebut saling berkaitan. Bunyi membantu anak membaca dengan tepat, kosakata membuka jalan menuju makna, dan struktur membantu mereka memahami pesan secara lebih utuh.
Ketika mempelajari Surah Al-‘Ashr, misalnya, anak tidak hanya membaca dan menghafal ayat. Guru dapat memperkenalkan kosakata الْعَصْرِ (al-‘aṣr), الْإِنْسَانَ (al-insān), خُسْرٍ (khusr), الْحَقِّ (al-ḥaqq), dan الصَّبْرِ (aṣ-ṣabr).
Selanjutnya, peserta didik dibimbing memahami hubungan makna dalam ayat. Mereka juga dapat diajak mendiskusikan bagaimana menggunakan waktu dengan baik, berkata benar, serta bersabar dalam kehidupan sehari-hari.
Pembelajaran menjadi lebih bermakna ketika bahasa tidak diajarkan sebagai pengetahuan yang terpisah dari kehidupan, tetapi sebagai jalan untuk memahami pesan wahyu.
Baca juga : Bahasa Arab: Antara Tulisan, Bunyi, dan Makna
DARI MAKNA AYAT MENUJU PERILAKU
Surah Al-Humazah mengandung peringatan terhadap perilaku mencela dan mengumpat. Anak-anak tentu dapat diminta membaca dan menghafalnya.
Namun, pembelajaran dapat dilanjutkan dengan mengenali kosakata penting, memahami pesan ayat, dan mendiskusikan perilaku yang sesuai maupun yang bertentangan dengan pesan tersebut.
Guru dapat bertanya: bagaimana perasaan teman ketika diejek? Apakah memanggil seseorang dengan julukan yang menyakitkan sesuai dengan pesan Al-Qur’an? Apa yang sebaiknya dilakukan ketika melihat teman direndahkan?
Pertanyaan sederhana seperti ini membantu anak menghubungkan ayat dengan pengalaman sehari-hari. Mereka tidak hanya mengenal surah sebagai bacaan, tetapi juga belajar menjadikannya bahan untuk menilai dan memperbaiki perilaku.
Hal serupa dapat dilakukan melalui Surah Al-Ma’un. Peserta didik dibimbing memahami peringatan terhadap sikap mengabaikan anak yatim dan tidak mendorong pemberian makan kepada orang miskin.
Pesan tersebut dapat dihubungkan dengan kepedulian terhadap teman, kesediaan membantu orang yang kesulitan, dan perhatian kepada sesama.
Surah Al-‘Ashr juga dapat menjadi pintu masuk untuk membicarakan pentingnya iman, amal saleh, saling menasihati dalam kebenaran, dan kesabaran.
Dengan cara ini, guru tidak sekadar bertanya, “Apa arti ayat ini?” Pertanyaan itu dapat dilanjutkan dengan, “Apa yang dapat kita pelajari dari ayat ini?” dan “Bagaimana kita mempraktikkannya hari ini?”
Tentu, memahami makna ayat tidak otomatis menjamin seseorang berakhlak baik. Perubahan perilaku membutuhkan pembiasaan, pendampingan, lingkungan yang mendukung, dan keteladanan.
Namun, pemahaman makna menyediakan landasan penting agar nasihat tidak hanya diterima sebagai perintah, tetapi juga dipahami alasan dan nilai yang mendasarinya.
Di sinilah bahasa dan pendidikan akhlak dapat bertemu. Anak belajar bahwa Al-Qur’an bukan hanya bacaan yang harus diselesaikan, melainkan petunjuk yang perlu dipahami dan dijadikan pedoman.
MODEL 5L: DARI LAFAL MENUJU LAKU
Sebagai salah satu gagasan pengembangan pembelajaran, penguatan literasi Qur’ani dapat dirancang melalui Model 5L. Model ini merupakan kerangka yang perlu terus dikembangkan dan dievaluasi agar penerapannya semakin terarah dan sesuai dengan kebutuhan peserta didik.
Model 5L telah diperkenalkan kepada guru-guru TPA/TPQ di Kota Bukittinggi melalui kegiatan pendampingan peningkatan kompetensi dalam memahami bahasa Al-Qur’an berbasis kosakata dan makna ayat Juz 30.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh tim Pengabdian kepada Masyarakat yang terdiri atas dosen UIN Bukittinggi dan mahasiswa pascasarjana Pendidikan Bahasa Arab, pada 2–17 Oktober 2026.
Kegiatan tersebut berangkat dari kesadaran bahwa guru TPQ memegang peran strategis dalam menjembatani kemampuan membaca Al-Qur’an dengan pemahaman pesan-pesannya.
Melalui pendekatan tersebut, guru diajak memperhatikan lima aspek pembelajaran.
Pertama, Lafal.
Peserta didik dibimbing membaca ayat dengan pelafalan yang tepat. Guru memperhatikan pengucapan huruf, panjang-pendek bacaan, dan kaidah tajwid sesuai tingkat kemampuan anak.
Kedua, Leksikal.
Peserta didik mengenali kosakata penting beserta maknanya. Kata-kata dipilih berdasarkan surah yang sedang dipelajari dan disesuaikan dengan kemampuan peserta didik.
Ketiga, Linguistik.
Peserta didik dibimbing memahami struktur dan hubungan antarkata. Penjelasan tidak harus terlalu teknis. Guru cukup membantu anak melihat hubungan makna dalam ungkapan atau kalimat sederhana.
Keempat, Logika Makna.
Peserta didik diajak menangkap pesan ayat secara utuh, menghubungkannya dengan konteks, dan melakukan refleksi sederhana.
Tujuannya bukan mendorong anak menafsirkan ayat tanpa bimbingan, melainkan membantu mereka memahami pesan dasar berdasarkan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Kelima, Laku Qur’ani.
Peserta didik diajak menghubungkan pesan ayat dengan tindakan konkret. Nilai kesabaran, kejujuran, kepedulian, dan penghormatan kepada sesama diterjemahkan menjadi kebiasaan yang dapat diamati dalam kehidupan sehari-hari.
Kelima unsur tersebut dapat diringkas dalam satu alur: dari lafal menuju makna, dari makna menuju laku.
Penerapannya tidak harus rumit. Setelah mempelajari Surah Al-Humazah, misalnya, guru dapat mengajak anak mengenali kata-kata kunci, memahami larangan mencela, mendiskusikan dampak ejekan, lalu menyepakati kebiasaan untuk tidak merendahkan teman.
Pada pertemuan berikutnya, guru dapat menanyakan apakah kebiasaan tersebut telah dicoba.
Dengan demikian, evaluasi tidak hanya dilakukan melalui pertanyaan tentang arti kata, tetapi juga melalui pengamatan sikap, percakapan reflektif, dan pembiasaan.
Baca juga : Kompetisi Pendidikan : Memilih Integrasi Keislaman dan Al-Qur’an
DARI GAGASAN MENUJU PENDAMPINGAN GURU TPQ
Penguatan literasi Qur’ani melalui Model 5L tidak berhenti pada tataran pemikiran. Pengenalan model ini kepada guru-guru TPA/TPQ di Kota Bukittinggi menjadi langkah awal untuk memperkuat pembelajaran yang menghubungkan bacaan dengan pemahaman.
Guru diajak melihat bahwa pembelajaran Al-Qur’an dapat memberikan ruang lebih luas bagi pengenalan kosakata, pemahaman struktur bahasa, penangkapan pesan ayat, dan penghubungannya dengan perilaku sehari-hari.
Pendekatan ini tidak menghendaki guru meninggalkan metode membaca, tahsin, tajwid, atau hafalan yang selama ini telah dijalankan. Sebaliknya, kemampuan tersebut dilengkapi dengan kegiatan memahami bahasa dan pesan ayat.
Ketika mengajarkan Surah Al-Humazah, misalnya, guru tidak hanya membimbing peserta didik membaca dan menghafal. Guru juga mengajak mereka memahami larangan mencela serta membiasakan diri menghormati teman.
Ketika mengajarkan Surah Al-Ma’un, guru dapat menghubungkan pesan ayat dengan kepedulian terhadap orang yang membutuhkan.
Pendampingan ini merupakan langkah awal, bukan klaim bahwa efektivitas model telah terbukti secara empiris. Tahap berikutnya ialah menyempurnakan bahan ajar, merumuskan indikator capaian setiap unsur 5L, serta mengevaluasi penerapannya dalam proses belajar mengajar.
Evaluasi penting agar pengembangan model tidak berhenti pada pengenalan konsep. Pengalaman guru, kebutuhan peserta didik, dan hasil pembelajaran perlu menjadi dasar penyempurnaan.
Dengan demikian, Model 5L berpeluang berkembang menjadi pendekatan pembelajaran yang lebih terarah dan dapat dipertanggungjawabkan.
Harapannya, guru-guru TPQ semakin memiliki strategi untuk menjembatani bacaan dengan pemahaman, serta pemahaman dengan pengamalan.
Anak-anak tidak hanya semakin dekat dengan bunyi dan kosakata Al-Qur’an, tetapi juga belajar menangkap pesan yang dikandungnya dan membiasakan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan.
PENUTUP: BAHASA WAHYU HARUS HIDUP DALAM PERILAKU
Sejarah menunjukkan bahwa para ulama telah berperan penting dalam mendekatkan bahasa Arab dan ajaran Al-Qur’an kepada masyarakat Nusantara. Melalui surau, pesantren, pengajian, kitab, dan dakwah, mereka menjadikan bahasa wahyu bagian dari kehidupan umat.
Warisan tersebut semestinya tidak berhenti pada penggunaan kosakata Arab dalam percakapan, tetapi juga menginspirasi upaya memperdalam pemahaman terhadap pesan Al-Qur’an.
Tantangan pendidikan TPA/TPQ hari ini bukan mempertentangkan membaca dengan memahami atau menghafal dengan mengamalkan. Semuanya perlu saling menguatkan.
Bacaan yang benar menjadi fondasi, hafalan membantu menjaga ayat, pemahaman membuka jalan bagi kesadaran, sedangkan pembiasaan dan keteladanan membantu nilai-nilai itu tumbuh dalam perilaku.
Karena itu, guru TPQ perlu didukung agar tidak hanya terampil membimbing bacaan, tetapi juga mampu menjelaskan kosakata, menghubungkan pesan ayat dengan kehidupan anak, dan merancang pembiasaan sederhana. Orang tua dan masyarakat pun perlu melanjutkan pendidikan tersebut melalui keteladanan nyata.
Keluhan tentang perilaku sebagian peserta didik hendaknya tidak menjadi alasan untuk menyalahkan guru, anak, atau lembaga pendidikan. Sebaliknya, keluhan itu harus menjadi momentum untuk memperkuat kerja sama antara TPQ, keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Pendidikan akhlak membutuhkan lingkungan yang konsisten antara apa yang diajarkan, apa yang dikatakan, dan apa yang dicontohkan.
Pendampingan guru TPQ di Kota Bukittinggi melalui pengenalan Model 5L merupakan salah satu ikhtiar ke arah tersebut. Langkah ini masih perlu dikembangkan dan dievaluasi, tetapi gagasan dasarnya patut terus diperjuangkan: pembelajaran Al-Qur’an perlu menghubungkan ketepatan bacaan, pemahaman bahasa, penghayatan pesan, dan pengamalan nilai.
Pada akhirnya, keberhasilan pendidikan Al-Qur’an tidak cukup diukur dari seberapa banyak surah yang dapat dibaca atau dihafal. Kita juga perlu memperhatikan sejauh mana anak mulai memahami pesan ayat, mengembangkan kepedulian, menghormati sesama, berkata dengan santun, dan memperbaiki perilakunya.
Bahasa Al-Qur’an telah memperkaya bahasa masyarakat kita. Para ulama telah mewariskan tradisi untuk membumikan bahasa wahyu.
Kini, tugas kita adalah melanjutkan warisan itu: bukan hanya membuat Al-Qur’an akrab di lidah, tetapi juga menghadirkan maknanya dalam pikiran, penghayatan, dan perilaku.
Dari lafal menuju makna, dari makna menuju laku Qur’ani.
Baca juga : LITERASI QUR’ANI: ANTARA BACAAN DAN PEMAHAMAN
SUMBER BACAAN
- Al-Qur’an al-Karim.
- Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Jakarta: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
- Ibn Manẓūr. Lisān al-‘Arab. Beirut: Dār Ṣādir, 1990.
- Al-Zarkashī, Badr al-Dīn. Al-Burhān fī ‘Ulūm al-Qur’ān. Beirut: Dār al-Ma‘rifah, 1994.
- Kegiatan pendampingan peningkatan kompetensi guru TPA/TPQ di Kota Bukittinggi: Pelatihan Literasi Al-Qur’an, Tim Pengabdian kepada Masyarakat UIN Bukittinggi, 2–17 Oktober 2026.
Tentang Penulis
Dr. H. Arman Husni, Lc., M.A. merupakan akademisi dan dosen pada UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Ia aktif dalam kajian keislaman, pendidikan, serta isu sosial-keumatan melalui tulisan dan kegiatan akademik.