Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman membuka Diklat Bakal Calon Kepala Sekolah di Hotel Valmont, Bukittinggi, Kamis (22/10/2026).
BUKITTINGGI, asakato.com – Pemerintah Kota Payakumbuh menyiapkan 35 guru untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) bakal calon kepala sekolah (BCKS). Program ini bertujuan memperkuat kepemimpinan sekolah dan meningkatkan mutu pembelajaran.
Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman, mewakili Wali Kota Zulmaeta membuka diklat tersebut di Hotel Valmont, Bukittinggi, Kamis (22/10/2026). Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh ini berlangsung hingga 31 Oktober 2026, dengan Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Provinsi Sumatera Barat sebagai pelaksana teknis.
Elzadaswarman menegaskan bahwa kepala sekolah memiliki tanggung jawab besar dalam meningkatkan kualitas pendidikan.
“Menyiapkan calon kepala sekolah berarti menyiapkan masa depan pendidikan kita. Kepala sekolah bukan sekadar administrator, tetapi pemimpin pembelajaran yang mampu menggerakkan guru dan memastikan setiap peserta didik memperoleh layanan pendidikan yang bermutu,” kata Elzadaswarman.
Terus Bersama Asakato
Asakato hadir menghadirkan informasi, inspirasi, dan literasi untuk masyarakat. Dukungan pembaca membantu kami terus berkarya.
Dukung melalui Asakato.shopIa mengingatkan bahwa kepala sekolah harus meningkatkan kualitas pembelajaran, memperkuat kompetensi guru, menanamkan pendidikan karakter, serta memastikan pengelolaan sekolah berjalan transparan dan akuntabel.
“Jangan memandang jabatan kepala sekolah semata-mata sebagai promosi atau pencapaian karier. Ukuran keberhasilannya bukan hanya tertibnya administrasi, tetapi juga meningkatnya kualitas pembelajaran dan hasil belajar peserta didik,” tegasnya.
Elzadaswarman berharap diklat tersebut melahirkan pemimpin sekolah yang visioner, mampu mendorong literasi dan numerasi, memacu inovasi, serta membangun kolaborasi dengan guru, orang tua murid, dan masyarakat.
“Kita ingin setiap anak di Payakumbuh memperoleh kesempatan yang adil untuk meraih masa depan yang lebih baik. Saya berharap peserta membuktikan hasil diklat melalui kerja nyata dan peningkatan kualitas layanan pendidikan,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh, Nalfira, menjelaskan bahwa diklat tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025. Pelatihan mencakup kompetensi manajerial, supervisi, pengembangan satuan pendidikan, dan kepemimpinan pembelajaran.
Nalfira menjelaskan bahwa seleksi diawali dengan undangan kepada 66 guru. Sebanyak 44 guru kemudian mengikuti seleksi substantif pada 9 Oktober 2026. Dari proses tersebut, ditetapkan 35 peserta, terdiri atas dua guru Taman Kanak-kanak (TK), 26 guru Sekolah Dasar (SD), dan tujuh guru Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Ia meminta seluruh peserta mengikuti pelatihan dengan disiplin dan penuh tanggung jawab agar kompetensi yang diperoleh dapat diterapkan saat memimpin sekolah.
“Kepala sekolah bukan hanya pemimpin administratif, tetapi juga pemimpin pembelajaran yang menggerakkan guru dan membangun lingkungan sekolah yang aman, nyaman, serta mendukung perkembangan setiap anak,” pungkas Nalfira.
Peliput: Tim Asakato Media
Editor: Tim Redaksi Asakato