Ilustrasi rencana pembangunan Islamic Centre di Lembah Harau dan dampaknya terhadap tata ruang Sarilamak
Antara Ambisi Pembangunan dan Krisis Tata Ruang
SARILAMAK – Kabupaten Lima Puluh Kota saat ini berada di titik krusial dalam arah pembangunannya. Rencana pembangunan Islamic Centre dan Masjid Raya di kawasan Lembah Harau menjadi simbol kemajuan yang patut diapresiasi. Namun, tanpa perencanaan tata ruang yang matang, langkah ini berpotensi menimbulkan persoalan baru di masa depan.
Ambiguitas Sarilamak sebagai Pusat Pertumbuhan
Sebagai pusat pemerintahan, Sarilamak seharusnya berkembang menjadi pusat ekonomi yang dinamis. Namun realitas menunjukkan hal sebaliknya.
Ketergantungan pada jalur logistik lintas Sumatera membuat kawasan ini lebih berfungsi sebagai kota transit. Aktivitas ekonomi lokal belum tumbuh optimal, yang salah satunya tercermin dari kondisi Pasar Sarilamak yang mengalami stagnasi.
Padahal, pasar rakyat merupakan indikator penting dalam mengukur denyut ekonomi masyarakat. Tanpa dukungan aksesibilitas dan penataan ruang yang jelas, sulit bagi Sarilamak untuk bertransformasi menjadi pusat bisnis yang mandiri.
Harau dan Tantangan Infrastruktur Dasar
Pengembangan kawasan Lembah Harau sebagai pusat aktivitas baru melalui pembangunan Islamic Centre menjadi langkah strategis.
Namun demikian, kondisi infrastruktur saat ini masih menjadi tantangan utama. Akses jalan menuju kawasan tersebut relatif terbatas dan belum dirancang untuk menampung lonjakan kendaraan dalam skala besar.
Jika pembangunan fasilitas publik tidak diiringi peningkatan kapasitas jalan dan jalur alternatif, maka potensi kemacetan dan kepadatan akan menjadi konsekuensi yang sulit dihindari, terutama pada momen kegiatan keagamaan dan kunjungan wisata.
Risiko Kawasan Lindung dan Keseimbangan Lingkungan
Isu lain yang perlu mendapat perhatian serius adalah potensi bersinggungannya pembangunan dengan kawasan hutan lindung dan cagar alam di sekitar Harau.
Kawasan ini memiliki fungsi ekologis yang vital serta dilindungi oleh regulasi. Oleh karena itu, setiap aktivitas pembangunan harus memastikan tidak terjadi pelanggaran terhadap batas dan fungsi kawasan.
Dalam perspektif lokal, nilai Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara manusia dan alam. Pembangunan yang tidak memperhatikan prinsip ini berisiko menimbulkan dampak jangka panjang.
Urgensi Penataan Ulang dan Langkah Strategis
Agar pembangunan berjalan berkelanjutan, beberapa langkah strategis perlu dipertimbangkan:
Pertama, melakukan evaluasi dan audit tata ruang secara menyeluruh antara kawasan Sarilamak dan Harau.
Kedua, memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan, termasuk pelebaran akses dan jalur alternatif, sebelum proyek fisik utama diselesaikan.
Ketiga, memastikan perlindungan kawasan lindung melalui pengawasan dan penegakan aturan yang konsisten.
Penutup
Pembangunan bukan sekadar menghadirkan bangunan fisik, tetapi juga memastikan keberlanjutan fungsi, kenyamanan masyarakat, dan kelestarian lingkungan.
Kabupaten Lima Puluh Kota memiliki potensi besar untuk berkembang sebagai kawasan maju berbasis nilai religius dan kearifan lokal. Namun, arah pembangunan yang tidak terencana dengan baik justru dapat menjadi beban di masa depan.
Menata pembangunan hari ini adalah langkah penting untuk menjaga masa depan daerah tetap berkelanjutan.
Referensi
- Badan Pusat Statistik Kabupaten Lima Puluh Kota. (2025). Kabupaten Lima Puluh Kota dalam Angka 2025.
- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (2020). Pedoman Pinjam Pakai Kawasan Hutan.
- Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota. (2021). RPJMD 2021–2026.
- Safaruddin, S. (2024). Strategi Pengembangan Infrastruktur Berbasis Kearifan Lokal di Luak Limopuluah.
Penulis: Drs. Andriwifa, M.Si
Editor: Budi Mulya, SP (Asakato.com)
Dengan Gerakan Serbu Asakato, cukup Rp10.000 saja kita bangun bersama media nagari ini agar tetap menyuarakan informasi umat dan daerah.
Scan QRIS untuk donasi