Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman saat mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di halaman Balai Kota Payakumbuh, Senin (22/6/2026). (Foto: MC Payakumbuh)
PAYAKUMBUH, asakato.com β Pemerintah Kota Payakumbuh menegaskan bahwa data yang dihimpun melalui Sensus Ekonomi (SE) 2026 akan menjadi fondasi penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah yang lebih tepat sasaran. Data tersebut diharapkan mampu mendorong pertumbuhan usaha, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Hal itu disampaikan Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta melalui Wakil Wali Kota Elzadaswarman saat Apel Pencanangan Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 Kota Payakumbuh di halaman Balai Kota Payakumbuh, Senin (22/6/2026).
baca juga : Payakumbuh Salurkan Bantuan Rp1 Miliar ke Lima Puluh Kota
Elzadaswarman mengatakan sensus yang dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS) setiap sepuluh tahun sekali akan menghasilkan data komprehensif mengenai kondisi perekonomian daerah. Data tersebut mencakup UMKM, ekonomi digital, industri kreatif, hingga berbagai sektor usaha lainnya yang berkembang di tengah masyarakat.
“Data SE menjadi fondasi penting dalam menyusun kebijakan pembangunan. Data yang akurat dan komprehensif akan memungkinkan pemerintah daerah merancang program yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha,” katanya.
Menurutnya, sebagai kota yang memiliki aktivitas usaha dan kewirausahaan yang dinamis, Payakumbuh membutuhkan data ekonomi yang valid dan mutakhir. Dengan data tersebut, berbagai program pemberdayaan ekonomi, pengembangan usaha, peningkatan investasi, hingga penciptaan lapangan kerja dapat disusun berdasarkan kondisi riil di lapangan.
Baca juga : Zulmaeta Luncurkan Gerakan Payakumbuh Resik untuk Kurangi Sampah dan Perkuat Aksi Iklim
Pada kesempatan itu, Elzadaswarman menegaskan bahwa pencanangan SE 2026 bukan sekadar kegiatan seremonial. Kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen bersama antara pemerintah, petugas lapangan, dan masyarakat untuk menyukseskan agenda statistik nasional yang strategis.
Ia juga mengajak unsur pemerintah, Forkopimda, instansi vertikal, camat, lurah, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung pelaksanaan pendataan di Kota Payakumbuh.
Pendataan lapangan Sensus Ekonomi 2026 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. Pendataan dilakukan melalui metode kunjungan langsung ke lokasi usaha.
Masyarakat diminta menerima petugas sensus dengan baik dan memberikan informasi yang benar sesuai kondisi usaha yang sebenarnya. Pemerintah juga menjamin kerahasiaan seluruh data yang dihimpun sesuai ketentuan perundang-undangan. (*)
Baca juga : Koto Tuo dalam Jejak PDRI (2): Lahirnya Pertahanan Gerilya Front Utara Payakumbuh
Peliput : Tim Asakato
Editor : Budi Mulya, SP