Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman bersama jajaran dalam penyampaian Nota Keuangan RAPBD 2027 di Gedung DPRD Kota Payakumbuh, Senin (14/9/2026).
PAYAKUMBUH, asakato.com – Pemerintah Kota Payakumbuh memproyeksikan Pendapatan Daerah pada Tahun Anggaran 2027 mencapai Rp789,21 miliar. Alokasi anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung transformasi sosial ekonomi yang inklusif, sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik dan sumber daya manusia (SDM).
Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman dalam Rapat Paripurna penyampaian Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027 di Gedung DPRD Kota Payakumbuh, Senin (14/9/2026).
Penyampaian Nota Keuangan tersebut merupakan penjabaran dari visi besar Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta. Secara terpisah, Wali Kota Zulmaeta menegaskan bahwa postur APBD 2027 disusun dengan tingkat kehati-hatian fiskal yang tinggi.
Ia menginstruksikan seluruh jajaran Pemko Payakumbuh untuk memegang teguh prinsip money follows program (uang mengikuti program) dan value for money (nilai manfaat uang).
Terus Bersama Asakato
Asakato hadir menghadirkan informasi, inspirasi, dan literasi untuk masyarakat. Dukungan pembaca membantu kami terus berkarya.
Dukung melalui Asakato.shop“Rancangan APBD yang kita bahas pada hari ini bukanlah sekadar kumpulan angka, melainkan instrumen strategis untuk menerjemahkan prioritas pembangunan daerah di tahun 2027. Setiap rupiah harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Wakil Wali Kota yang akrab disapa Om Zet tersebut di hadapan pimpinan dan anggota dewan.
Secara rinci, target Pendapatan Daerah sebesar Rp789,21 miliar terdiri atas Pendapatan Transfer sebesar Rp619,16 miliar dari pemerintah pusat dan antardaerah, serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan mencapai Rp170,04 miliar.
Target PAD tersebut bersumber dari Pajak Daerah sebesar Rp49,02 miliar, Retribusi Daerah Rp97,52 miliar, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Rp13,77 miliar, serta Lain-lain PAD yang Sah sebesar Rp9,72 miliar.
Mengingat tingginya porsi dana transfer, Pemko Payakumbuh terus berupaya meningkatkan kemandirian fiskal daerah.
“Peningkatan PAD bukan semata-mata mengejar besaran nominal penerimaan. Upaya ini harus dilakukan secara adil, transparan, dan akuntabel tanpa memberikan beban yang berlebihan kepada masyarakat maupun dunia usaha,” tegas Elzadaswarman saat merepresentasikan kebijakan Wali Kota Zulmaeta.
Ke depan, sektor UMKM, perdagangan, jasa, pariwisata, dan BUMD akan didorong untuk memberikan kontribusi yang lebih optimal melalui digitalisasi pembayaran serta pemutakhiran basis data wajib pajak.
Sementara itu, pada pos Belanja Daerah, Pemko Payakumbuh mengalokasikan anggaran sebesar Rp834,05 miliar. Anggaran tersebut didistribusikan untuk Belanja Operasi sebesar Rp719,46 miliar, Belanja Modal Rp112,58 miliar, dan Belanja Tidak Terduga Rp2 miliar.
Selisih antara pendapatan dan belanja tersebut memunculkan defisit anggaran sebesar Rp44,83 miliar. Defisit tersebut direncanakan ditutup sepenuhnya melalui penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2026 dengan nilai yang sama.
Dengan demikian, pembiayaan neto berimbang dan diproyeksikan tidak menyisakan SiLPA pada akhir tahun berkenaan.
Mengakhiri penyampaiannya, Elzadaswarman berharap proses pembahasan RAPBD 2027 antara eksekutif dan legislatif dapat berjalan secara konstruktif dan terbuka.
“Keberhasilan APBD bukan hanya diukur dari berapa besar anggaran yang terserap, tetapi dari seberapa besar perubahan dan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat kita,” pungkasnya. (BM/r)
Editor: Budi Mulya, SP.
❤️ Dukung Asakato
Jika tulisan ini bermanfaat bagi Anda,
mari bantu Asakato terus menghadirkan berita, edukasi, dan inspirasi untuk masyarakat.
Dukungan sekecil apa pun sangat berarti agar kami dapat terus berkarya secara independen.
Terima kasih telah menjadi bagian dari perjalanan Asakato – Media Inspirasi dan Literasi Umat.