Serial Pemikiran Asakato (Seri 1 dari 3): Drs. Andriwifa, M.Si. mengulas awal penyusupan administrasi kolonial yang melahirkan fenomena Pangulu Nan Basurek di Minangkabau.
Catatan Redaksi:
Tulisan ini merupakan bagian pertama dari serial pemikiran “Menulis Ulang Sejarah Pangulu Nan Basurek demi Kemerdekaan Sejati” karya Drs. Andriwifa, M.Si. Dalam tiga seri tulisan ini, penulis mengajak pembaca menelusuri kembali bagaimana sistem administrasi kolonial memasuki kehidupan Nagari, membentuk fenomena Pangulu nan Basurek, hingga menawarkan gagasan rekonstruksi tata kelola Nagari yang berdaulat dan selaras dengan semangat Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Naskah disunting seperlunya untuk menyesuaikan dengan kaidah penulisan media digital tanpa mengubah fakta, alur pemikiran, dan substansi penulis.
Oleh: Drs. Andriwifa, M.Si.
Melalui Tulisan Kita Menjaga Ingatan, Melalui Sejarah Kita Menata Masa Depan.
Kemerdekaan dan Pentingnya Membaca Ulang Sejarah
Kemerdekaan sejati sebuah bangsa tidak hanya ditentukan oleh keberhasilannya mengusir penjajah dari wilayahnya. Lebih dari itu, kemerdekaan juga bergantung pada kemampuan sebuah masyarakat memahami dan merebut kembali sistem yang pernah digunakan untuk mengendalikan dirinya.
Dalam konteks Minangkabau, salah satu bab penting yang perlu dibaca ulang adalah sejarah lahirnya fenomena Pangulu nan Basurek.
Bagi sebagian masyarakat, istilah tersebut mungkin hanya dipahami sebagai penghulu yang memiliki surat keputusan atau besluit dari pemerintah kolonial Hindia Belanda.
Namun, jika ditelusuri lebih jauh, keberadaan Pangulu nan Basurek sesungguhnya merupakan bagian dari strategi besar kolonialisme untuk memasuki dan memengaruhi sistem pemerintahan Nagari dari dalam.
Baca juga : Koto Tuo dalam Jejak PDRI (2): Lahirnya Pertahanan Gerilya Front Utara Payakumbuh
ABS-SBK dan Awal Penyusupan Administrasi
Pasca-Perang Padri, masyarakat Minangkabau membangun sebuah konsensus besar yang menjadi fondasi kehidupan sosial dan budaya, yaitu Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).
Kesepakatan itu menyatukan dua kekuatan utama, yakni kaum ulama sebagai penjaga nilai-nilai keagamaan dan para penghulu sebagai pemimpin adat.
Bagi pemerintah kolonial, perpaduan antara kekuatan adat dan agama tersebut merupakan tantangan yang tidak mudah dihadapi. Karena itu, pendekatan yang digunakan bukan lagi semata-mata kekuatan militer, melainkan juga strategi divide et impera melalui jalur administrasi pemerintahan.
Sejak sekitar tahun 1825, pemerintah kolonial mulai membangun struktur pemerintahan baru yang berada di atas Nagari. Jabatan seperti Penghulu Kepala dan Tuanku Lareh diperkenalkan sebagai perpanjangan tangan pemerintah kolonial untuk mengawasi kehidupan masyarakat.
Perlahan tetapi pasti, ruang-ruang yang sebelumnya dikelola secara mandiri oleh adat mulai dimasuki oleh sistem birokrasi yang dirancang dari luar.
Baca juga : Nestapa di Jantung Megapolitan: Ketika Tanah Warisan Menjadi Tumbal
Lahirnya Pangulu Nan Basurek
Strategi ini tidak berhenti pada pembentukan jabatan baru. Pemerintah kolonial juga menggunakan instrumen finansial sebagai alat untuk membangun loyalitas.
Melalui kebijakan administrasi yang diterapkan pada pertengahan abad ke-19, pejabat-pejabat yang terhubung dengan struktur kolonial memperoleh penghasilan tetap. Sementara itu, penghulu tradisional tetap hidup dengan pola lama yang mengandalkan dukungan kaum dan masyarakat.
Perbedaan perlakuan tersebut tidak hanya menciptakan ketimpangan ekonomi, tetapi juga berpotensi memunculkan kecemburuan sosial. Wibawa penghulu adat yang selama ini bertumpu pada legitimasi kaum mulai dihadapkan pada daya tarik baru berupa legitimasi administratif dan dukungan material dari pemerintah kolonial.
Puncak dari proses tersebut tampak ketika pemerintah Hindia Belanda mulai melakukan pencatatan dan registrasi terhadap para pemangku adat.
Penghulu yang masuk ke dalam sistem administrasi kolonial diberikan surat keputusan atau besluit dan dicatat dalam register resmi pemerintah. Dari sinilah kemudian dikenal istilah Pangulu nan Basurek.
Dalam sejumlah dokumen kolonial, simbol-simbol adat Minangkabau bahkan ditempatkan berdampingan dengan lambang dan semboyan Kerajaan Belanda. Fenomena ini dapat dibaca sebagai bentuk penaklukan simbolik, ketika identitas dan otoritas lokal secara perlahan diarahkan untuk menopang tata kekuasaan kolonial.
Baca juga : Menolak Hanyut: Krisis Marwah Laki-Laki Minang di Era Materialisme
Menjadikan Sejarah Sebagai Pelajaran
Membaca kembali sejarah Pangulu nan Basurek bukan berarti menempatkan seluruh pemangku adat pada masa itu sebagai pihak yang bersalah. Sebaliknya, kita perlu memahami bahwa mereka hidup dalam situasi yang penuh tekanan dan perubahan besar.
Kolonialisme bekerja bukan hanya dengan senjata, tetapi juga melalui pembentukan aturan, administrasi, dan struktur birokrasi yang mampu mengubah orientasi kekuasaan dari dalam masyarakat itu sendiri.
Karena itulah, sejarah Pangulu nan Basurek tidak semestinya dipandang sekadar sebagai kisah masa lalu. Ia merupakan pelajaran penting tentang bagaimana sebuah sistem administrasi dapat menjadi alat dominasi apabila terlepas dari nilai-nilai dan kepentingan masyarakat yang dilayaninya.
Baca juga : 5 Alasan Kuat Generasi Muda Minangkabau Harus Membangun Surau Kembali
Bersambung ke Seri 02
Menulis Ulang Sejarah Pangulu Nan Basurek (2): Ketika Adat Masuk ke Dalam Birokrasi Kolonial
Pada bagian berikutnya, pembahasan akan berlanjut pada perubahan besar yang dilakukan pemerintah Hindia Belanda melalui berbagai regulasi, mulai dari penghapusan jabatan Lareh, lahirnya sistem Inlandsche Gemeente, hingga penerapan Inlandsche Gemeente Ordonantie Buitengewesten (IGOB) yang mengubah mekanisme kepemimpinan adat dan memperluas intervensi kolonial ke dalam tata kelola Nagari.