Kapolres Tanah Datar AKBP Nur Ichsan Dwi Septiyanto bersama Kepala Dinas Kominfo Tanah Datar Dedi Tri Widono saat dialog bertema Babaliak Ka Surau di Radio Luhak Nan Tuo Batusangkar. (Foto: Kominfo Tanah Datar)
BATUSANGKAR, asakato.com β Tingginya kasus narkotika di Kabupaten Tanah Datar menjadi perhatian serius Polres Tanah Datar. Dalam kurun satu tahun terakhir, kepolisian setempat telah mengungkap 48 kasus narkotika dengan 68 tersangka yang diamankan.
Kapolres Tanah Datar AKBP Nur Ichsan Dwi Septiyanto menyebut, berbagai upaya penindakan terus dilakukan. Dari puluhan kasus tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 279 gram sabu-sabu dan 43 kilogram ganja.
Menurut Kapolres, pemberantasan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum. Diperlukan langkah pencegahan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat untuk melindungi generasi muda dari berbagai pengaruh negatif.
Baca juga : Warga Harau dan Payakumbuh Diamankan dalam Kasus Dugaan Peredaran Sabu di Sungai Tarab
Salah satu langkah yang kini didorong Polres Tanah Datar adalah Program Babaliak Ka Surau. Program tersebut mengajak masyarakat kembali menghidupkan fungsi surau sebagai pusat pendidikan karakter, pembinaan akhlak, dan penguatan nilai-nilai keagamaan.
Gagasan itu berangkat dari kuatnya filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) yang menjadi identitas masyarakat Minangkabau. Kapolres menilai, surau telah terbukti melahirkan banyak tokoh bangsa dan ulama yang memberikan kontribusi besar bagi masyarakat.
“Polri tidak bisa berdiri sendiri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dibutuhkan kolaborasi semua pihak untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba dan perilaku menyimpang,” ujarnya saat berdialog bersama mahasiswa UIN Mahmud Yunus Batusangkar di Radio Luhak Nan Tuo, beberapa waktu lalu.
Baca juga : Wali Kota Payakumbuh Teken MoU dengan 4 Lembaga, Dorong SDM Unggul dan Anti Narkoba
Selain Program Babaliak Ka Surau, Polres Tanah Datar juga menjalankan berbagai langkah pencegahan terhadap perilaku menyimpang di tengah masyarakat. Salah satunya melalui Program Nagari Bebas LGBT yang diinisiasi di Nagari Baringin, Kecamatan Lima Kaum.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Tanah Datar Dedi Tri Widono mengapresiasi upaya yang dilakukan Polres Tanah Datar. Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dalam mewujudkan masyarakat madani yang maju dan berkelanjutan berdasarkan nilai-nilai ABS-SBK.
Ia menambahkan, pemerintah daerah juga menjalankan berbagai program penguatan karakter, seperti Satu Rumah Satu Hafiz serta pemberian insentif bagi tenaga pendidik Al-Qur’an. Di sisi lain, Kominfo Tanah Datar terus menggalakkan literasi digital kepada pelajar agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi.
Mahasiswa juga diharapkan menjadi teladan di tengah derasnya arus informasi digital dengan membiasakan budaya cek dan ricek sebelum mempercayai maupun membagikan informasi kepada masyarakat. (*)
Baca juga : Engku: 1 (satu) Pilar yang Mulai Hilang dalam Kepemimpinan Adat Minangkabau
Sumber : Kominfo Tanah Datar
Editor : Budi Mulya, SP