Drs. Andriwifa, M.Si. menyoroti pentingnya hijrah digital sebagai fondasi membangun integritas dan peradaban di era teknologi modern.
Oleh: Drs. Andriwifa, M.Si.
Di era ketika kecepatan informasi sering kali melampaui kedalaman makna, dunia digital telah menjadi ruang terbuka yang menantang batas-batas etika. Fenomena Hijrah Digitalβsebuah perpindahan kesadaran dari sekadar konsumen teknologi menjadi subjek yang berakhlak dalam ruang siberβkini semakin relevan, bukan hanya sebagai tren, melainkan sebagai kebutuhan penting untuk menjaga kedaulatan identitas dan integritas kolektif.
Transformasi digital telah mengubah cara manusia berinteraksi, belajar, bekerja, bahkan membangun persepsi tentang kebenaran. Karena itu, kemajuan teknologi perlu disertai dengan kematangan moral agar ruang digital tidak kehilangan arah dan tujuan kemanusiaannya.
Baca juga : Hijrah Digital: Merawat Kesadaran Spiritual di Tengah Krisis Moral
Menakar Kembali Kompas Digital melalui Adab
Teknologi pada dasarnya adalah alat yang netral. Namun tanpa kendali moral, ia dapat berubah menjadi instrumen kegaduhan yang mempercepat penyebaran informasi tanpa tanggung jawab.
Dalam diskursus klasik, Al-Mawardi (2009) dalam Adab ad-Dunya wa ad-Din menegaskan bahwa kehormatan seorang mukmin terletak pada kemampuannya menempatkan diri secara bijak dalam berbagai situasi kehidupan. Dalam konteks kekinian, hijrah digital dapat dipahami sebagai manifestasi dari adab tersebut, yakni kemampuan menjaga etika, martabat, dan tanggung jawab di ruang siber.
Sejalan dengan itu, Al-Ghazali (2005) dalam Ihya Ulum al-Din mengingatkan pentingnya menjaga lisan agar tidak menjadi sumber fitnah dan kerusakan sosial. Pada era digital, pesan tersebut menemukan relevansinya dalam bentuk baru: menjaga jejak digital, komentar, unggahan, serta berbagai bentuk komunikasi yang tersimpan dan dapat terus memberi dampak bagi orang lain.
Baca juga : Pewaris Masa Depan di Era Digital: Tegakah Kita Meninggalkan Generasi yang Lemah?
QS. Al-Muzzammil 73:20 sebagai Cetak Biru Operasional
Integrasi antara teknologi dan akhlak menemukan salah satu landasannya yang kokoh dalam QS. Al-Muzzammil ayat 20. Wahbah Az-Zuhaili (2009) dalam Tafsir al-Munir menjelaskan bahwa perintah untuk berjalan di muka bumi mencari karunia Allah merupakan bentuk ikhtiar yang terorganisasi, produktif, dan bernilai ibadah.
Ayat tersebut memperlihatkan bahwa Islam tidak memisahkan antara spiritualitas dan aktivitas duniawi. Mencari ilmu, mengembangkan teknologi, membangun sistem, serta mengelola sumber daya secara profesional merupakan bagian dari tanggung jawab manusia sebagai khalifah di muka bumi.
Dengan perspektif itu, hijrah digital bukan sekadar perubahan perilaku dalam menggunakan teknologi. Hijrah digital adalah upaya memastikan bahwa setiap inovasi, sistem informasi, dan pengelolaan data yang dibangun tetap berpijak pada nilai-nilai amanah, kejujuran, dan kemaslahatan.
Sebagaimana diuraikan Yusuf al-Qaradawi (2001) dalam Fiqh al-Dawlah fi al-Islam, implementasi nilai Islam dalam sistem publik menuntut transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan kepada kemanfaatan bersama. Dalam kerangka tersebut, teknologi harus menjadi alat untuk mengangkat harkat martabat manusia, bukan sarana memperkuat ketimpangan dan ketidakadilan.
Baca juga : 5 Fakta Mengejutkan: Pekarangan Rumah Bisa Hasilkan Jutaan Rupiah
Orkestrasi Integritas: Menjaga Tamaddun di Era Global
Sebagai diaspora yang membawa Sumpah Sati ABS-SBK sebagai “paspor kultural”, kita memandang ruang digital sebagai bagian dari medan tamaddun atau peradaban. Syed Muhammad Naquib al-Attas (1995) dalam Prolegomena to the Metaphysics of Islam mengingatkan bahwa adab adalah keteraturan dan penempatan sesuatu pada posisi yang tepat.
Dalam konteks itulah hijrah digital dapat diwujudkan melalui sebuah Orkestrasi Integritas, yaitu upaya menyelaraskan kemajuan teknologi dengan nilai moral dan tanggung jawab sosial.
Pertama, tabayyun sebagai protokol sistem. Verifikasi informasi harus menjadi prosedur standar dalam setiap proses komunikasi digital. Di tengah banjir informasi dan maraknya disinformasi, tabayyun bukan lagi sekadar anjuran moral, melainkan kebutuhan peradaban.
Kedua, kedaulatan data. Teknologi perlu ditempatkan sebagai instrumen untuk memperkuat kemandirian bangsa, industri, dan cara berpikir masyarakat. Data bukan hanya aset ekonomi, tetapi juga bagian dari kedaulatan strategis yang harus dikelola secara bertanggung jawab.
Ketiga, resiliensi transendental. Kemajuan digital perlu diimbangi dengan ketahanan spiritual agar manusia tidak kehilangan arah di tengah perubahan yang begitu cepat. Nilai-nilai alua jo patuik menjadi pengingat bahwa kemajuan harus tetap berjalan seiring dengan kebijaksanaan.
Baca juga : Bahaya Sertifikat Susulan dalam Jual-Beli Tanah Kapling
Penutup
Hijrah digital merupakan salah satu bentuk ikhtiar peradaban pada zaman ini. Ia mengajak manusia untuk tidak sekadar menjadi pengguna teknologi, tetapi menjadi pribadi yang mampu mengarahkan teknologi bagi kemaslahatan yang lebih luas.
Pada saat yang sama, hijrah digital juga merupakan bentuk perlawanan yang tenang terhadap berbagai ketidakadilan sistemik yang lahir dari penyalahgunaan informasi, data, dan kekuasaan. Integritas menjadi fondasi yang menjaga agar kemajuan tidak kehilangan makna.
Kita mencintai rumah besar Indonesia dengan berdiri tegak di atas nilai-nilai yang tidak mengenal kedaluwarsa. Di mana pun bumi dipijak, di situlah langit integritas dijunjung. Inilah janji bakti kita, sebuah kontribusi kecil dari Ranah Minang untuk peradaban dunia.
Baca juga : Rahasia Besar Rezeki Terungkap: Cara Kerja Aliran Rezeki dalam Sains dan Ketentuan Ilahi
Tentang Penulis
Drs. Andriwifa, M.Si. adalah pemerhati pendidikan, kebudayaan, dan pembangunan peradaban. Aktif menulis tentang sejarah, literasi, nilai-nilai keislaman, serta transformasi sosial di era digital sebagai ikhtiar merawat identitas dan integritas bangsa.