Dr. H. Arman Husni, Lc., MA mengajak masyarakat membangun budaya digital yang berlandaskan akhlak, tabayyun, dan tanggung jawab moral di tengah derasnya arus informasi. (Foto: Dok. Asakato)
Oleh: Dr. H. Arman Husni, Lc., MA
Perkembangan teknologi digital telah membawa manusia memasuki fase baru dalam sejarah peradaban. Informasi kini bergerak begitu cepat, menembus batas ruang dan waktu.
Media sosial, berbagai platform digital, hingga kecerdasan buatan menghadirkan kemudahan luar biasa dalam memperoleh, mengolah, dan menyebarkan informasi.
Namun, di balik kemajuan tersebut, muncul tantangan besar yang tidak boleh diabaikan. Era digital juga menghadirkan fenomena berita palsu, informasi yang dipelintir, penipuan digital, provokasi, dan berbagai bentuk manipulasi yang dapat memengaruhi cara berpikir masyarakat.
Manusia hari ini tidak hanya menghadapi persoalan keterbatasan informasi. Mereka juga menghadapi persoalan memilah kebenaran di tengah derasnya arus informasi.
Fenomena ini semakin terlihat ketika masyarakat semakin terhubung dengan dunia digital. Data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menunjukkan bahwa jumlah pengguna internet Indonesia telah mencapai sekitar 229 juta pengguna dengan tingkat penetrasi yang sangat tinggi.
Besarnya jumlah pengguna internet menunjukkan bahwa ruang digital telah menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat. Namun, luasnya akses digital juga menghadirkan tantangan besar berupa kebutuhan literasi, etika, dan tanggung jawab dalam menggunakan teknologi.
Karena itu, persoalan utama era digital bukan hanya tentang kemampuan menguasai teknologi. Persoalan yang lebih mendasar adalah bagaimana manusia menjaga moral dalam menggunakannya.
Baca juga : TRANSFORMASI DIRI MENUJU PERADABAN, MELURUSKAN ILUSI MENTALITAS INSTAN
Teknologi Maju, Akhlak Jangan Tertinggal
Teknologi hanyalah sarana. Ia dapat menjadi jalan kebaikan apabila digunakan dengan tanggung jawab, tetapi dapat menjadi sumber kerusakan apabila kehilangan nilai etika.
Karena itu, kemajuan teknologi harus diiringi dengan kemajuan akhlak.
Yusuf al-Qaradhawi dalam Al-Akhlāq fī al-Islām menjelaskan bahwa akhlak merupakan fondasi penting dalam membentuk perilaku manusia. Ilmu dan kemampuan yang dimiliki manusia harus diarahkan oleh nilai kebaikan agar tidak berubah menjadi alat yang merusak kehidupan sosial.
Pemikiran ini sangat relevan dengan kondisi digital saat ini. Banyak orang memiliki kemampuan menggunakan teknologi, tetapi belum semuanya memiliki kesadaran moral dalam menggunakannya.
Kecepatan membagikan informasi sering kali mengalahkan kewajiban untuk memastikan kebenaran. Akibatnya, ruang digital mudah dipenuhi oleh fitnah, prasangka, dan kegaduhan.
Baca juga : Memaknai Haji: Antara Prestise dan Kepekaan Sosial
Tabayyun di Tengah Arus Berita Penuh Tipu
Salah satu tantangan terbesar era digital adalah munculnya kebiasaan menerima informasi secara cepat tanpa proses pemeriksaan. Sebuah berita sering dipercaya hanya karena sesuai dengan keinginan atau pandangan seseorang, bukan karena benar secara fakta.
Islam telah memberikan prinsip penting dalam menghadapi persoalan informasi, yaitu tabayyun. Allah Swt. dalam QS. Al-Hujurat ayat 6 mengajarkan agar manusia memeriksa dan memastikan kebenaran sebuah berita sebelum mengambil sikap.
Wahbah al-Zuḥayli dalam Al-Tafsīr al-Munīr fī al-‘Aqīdah wa al-Syarī‘ah wa al-Manhaj menjelaskan bahwa ayat tersebut mengandung pelajaran tentang pentingnya kehati-hatian dalam menerima informasi. Dengan demikian, manusia tidak terjerumus dalam tindakan yang salah akibat berita yang tidak jelas sumber dan kebenarannya.
Prinsip tabayyun menjadi semakin penting di zaman media sosial. Setiap orang bukan hanya penerima informasi, tetapi juga penyebar informasi.
Karena itu, setiap tulisan, komentar, dan unggahan memiliki konsekuensi moral yang harus dipertanggungjawabkan.
Baca juga : Paradoks Pendidikan: Biaya Kian Mahal, Ilmu Justru Kehilangan Makna
Hijrah Digital: Mengubah Cara Berinteraksi
Hijrah dalam Islam bukan hanya bermakna perpindahan Nabi Muhammad Saw. dari Makkah menuju Madinah. Hijrah juga menjadi simbol perubahan menuju kehidupan yang lebih baik.
Hijrah merupakan proses transformasi diri sekaligus pembangunan peradaban.
Muḥammad Sa‘id Ramadhan al-Buthi dalam Fiqh al-Sīrah al-Nabawiyyah menjelaskan bahwa hijrah Nabi Saw. merupakan langkah besar menuju perubahan masyarakat, bukan sekadar perpindahan tempat.
Semangat hijrah tersebut dapat diterapkan dalam kehidupan digital. Hijrah digital berarti perubahan sikap dalam menggunakan teknologi, dari menyebarkan informasi tanpa ilmu menuju penyebaran kebenaran.
Hijrah digital juga berarti perubahan dari mengejar popularitas menuju menghadirkan manfaat, serta dari budaya reaktif menuju budaya berpikir kritis.
Teknologi tidak perlu ditinggalkan. Sebaliknya, teknologi harus diarahkan agar menjadi sarana membangun kebaikan.
Baca juga : Pewaris Masa Depan di Era Digital: Tegakah Kita Meninggalkan Generasi yang Lemah?
Membangun Peradaban Digital yang Beradab
Peradaban yang maju bukan hanya peradaban yang memiliki teknologi canggih. Peradaban yang maju juga harus mampu menjaga nilai kebenaran dan kemanusiaan.
Teknologi yang berkembang tanpa kendali moral dapat menjadi ancaman. Sebaliknya, teknologi yang dipandu nilai akan menjadi kekuatan perubahan.
Karena itu, masyarakat perlu membangun budaya digital yang sehat. Budaya tersebut dimulai dengan membaca sebelum percaya, memeriksa sebelum menyebarkan, dan berpikir sebelum memberikan respons.
Hijrah digital pada akhirnya merupakan perjalanan manusia untuk memperbaiki hubungan dengan teknologi. Sebab ukuran kemajuan bukan hanya seberapa cepat manusia menciptakan sesuatu, tetapi juga seberapa bijak manusia menggunakan ciptaannya.
Di tengah derasnya berita penuh tipu, manusia harus kembali meneguhkan bahwa kebenaran tidak boleh kalah oleh kecepatan. Teknologi boleh berkembang, tetapi moral harus tetap menjadi arah.
Baca juga : Pangulu Nan Basurek (3): Rekonstruksi Nagari Merdeka, Belajar dari Masa Lalu untuk Masa Depan
Referensi
- Yūsuf al-Qaraḍāwī, Al-Akhlāq fī al-Islām.
- Wahbah al-Zuḥaylī, Al-Tafsīr al-Munīr fī al-‘Aqīdah wa al-Syarī‘ah wa al-Manhaj.
- Muḥammad Sa‘īd Ramaḍān al-Būṭī, Fiqh al-Sīrah al-Nabawiyyah.
Tentang Penulis
Dr. H. Arman Husni, Lc., MA adalah dosen dan penulis yang menaruh perhatian pada kajian Islam, pendidikan, dan pembangunan karakter masyarakat di era digital.