Peserta dan pejabat terkait mengikuti Workshop Tata Cara Penanganan Pelanggaran Disiplin ASN di Kota Payakumbuh, Kamis (27/8/2026).
PAYAKUMBUH, ASAKATO.COM — Pemerintah Kota Payakumbuh memperkuat penegakan disiplin aparatur sipil negara (ASN) sebagai bagian dari upaya menjaga integritas, profesionalisme, dan kualitas pelayanan birokrasi.
Dalam dua tahun terakhir, Pemko Payakumbuh memberhentikan 3 pegawai negeri sipil (PNS) karena melakukan pelanggaran disiplin berat. Dua PNS diberhentikan pada 2025, sementara 1 PNS lainnya dikenai sanksi pemberhentian pada 2026.
Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda melalui Staf Ahli Irwan Suwandi mengatakan, pemberian sanksi tegas merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memastikan disiplin ASN diterapkan secara konsisten.
Hal itu disampaikannya saat membuka Workshop Tata Cara Penanganan Pelanggaran Disiplin ASN di Ballroom Hotel Kolivera 3, Kamis (27/8/2026).
Terus Bersama Asakato
Asakato hadir menghadirkan informasi, inspirasi, dan literasi untuk masyarakat. Dukungan pembaca membantu kami terus berkarya.
Dukung melalui Asakato.shopBaca juga : Anggota DPRD Tanah Datar Tak Hadir, Peserta Musrenbang Lawang Mandahiling Kecewa
Irwan mengatakan penegakan disiplin ASN bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari upaya membangun integritas dan profesionalisme aparatur negara.
Menurutnya, langkah tegas tersebut menunjukkan Pemko Payakumbuh tidak menoleransi pelanggaran disiplin yang merusak integritas birokrasi.
“Langkah tegas ini menunjukkan bahwa kita (Pemko Payakumbuh) tidak akan menoleransi pelanggaran disiplin yang merusak integritas birokrasi,” ujarnya.
Meski demikian, Irwan menegaskan penjatuhan sanksi bukan satu-satunya tujuan dalam penanganan pelanggaran disiplin ASN. Pembinaan secara berkelanjutan tetap diperlukan agar ASN mampu memperbaiki perilaku, meningkatkan kinerja, dan memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi.
Pemko Payakumbuh juga memperkuat landasan regulasi bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) melalui Peraturan Wali Kota Payakumbuh Nomor 3 Tahun 2026 tentang Disiplin PPPK.
Regulasi tersebut menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menerapkan disiplin PPPK secara konsisten dan berkeadilan.
Irwan berharap seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK di Kota Payakumbuh, dapat menjunjung tinggi nilai integritas, bekerja dengan penuh tanggung jawab, serta menjadi teladan dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
Baca juga : Pengurus Baru Targetkan PPP Tumbuh Bersama Masyarakat Lima Puluh Kota
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Payakumbuh Dafrul Pasi mengatakan disiplin pegawai menjadi salah satu indikator dalam Core Values ASN, Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK, Survei Penilaian Integritas (SPI), maupun Indeks Profesionalitas ASN.
Evaluasi pelayanan pada BKPSDM juga menunjukkan konsultasi mengenai disiplin ASN masih relatif tinggi. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan BKPSDM menggelar workshop untuk memperkuat pemahaman pejabat pengelola kepegawaian mengenai mekanisme penanganan pelanggaran disiplin.
Dafrul menjelaskan workshop tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada ASN, khususnya pejabat pengelola kepegawaian, mengenai tata cara penanganan pelanggaran disiplin. Pemahaman tersebut diharapkan dapat diterapkan di masing-masing perangkat daerah dan ditransformasikan kepada seluruh ASN.
“Tujuan kegiatan ini memberikan pemahaman kepada ASN, khususnya pejabat pengelola kepegawaian, agar memahami tata cara penanganan pelanggaran disiplin ASN sehingga dapat diterapkan di masing-masing perangkat daerah dan ditransformasikan kepada seluruh ASN,” katanya.
Workshop tersebut diikuti 50 peserta yang terdiri atas pejabat yang membidangi kepegawaian dari perangkat daerah, puskesmas, serta tim kerja disiplin pada BKPSDM Kota Payakumbuh.
Para peserta mendapatkan penguatan mengenai tahapan penanganan pelanggaran disiplin, mulai dari pemanggilan, pemeriksaan, penjatuhan hukuman disiplin, hingga langkah pembinaan terhadap pegawai.
Melalui workshop tersebut, Dafrul berharap pengelola kepegawaian memiliki pemahaman yang sama dan mampu menangani setiap pelanggaran disiplin secara tepat sesuai ketentuan yang berlaku.(BM/r)
Baca juga : Wujudkan Pembangunan Jalan, Masyarakat Gunung dan Aua Sampaikan Terima Kasih kepada Zigo Rolanda
Editor: Budi Mulya, SP.
❤️ Dukung Asakato
Jika tulisan ini bermanfaat bagi Anda,
mari bantu Asakato terus menghadirkan berita, edukasi, dan inspirasi untuk masyarakat.
Dukungan sekecil apa pun sangat berarti agar kami dapat terus berkarya secara independen.
Terima kasih telah menjadi bagian dari perjalanan Asakato – Media Inspirasi dan Literasi Umat.