Assoc. Prof. Dr. H. Arman Husni menegaskan bahwa kemerdekaan sejati adalah kebebasan manusia dari segala bentuk penghambaan selain kepada Allah Swt.
Pendahuluan: Merdeka, Tetapi Benarkah Bebas?
Setiap bulan Agustus, bangsa Indonesia merayakan kemerdekaan sebagai tonggak berakhirnya penjajahan fisik. Bendera dikibarkan, lagu kebangsaan dinyanyikan, dan semangat nasionalisme kembali digaungkan. Namun, di balik kemeriahan itu, muncul sebuah pertanyaan mendasar: apakah manusia benar-benar telah merdeka?
Jika kemerdekaan hanya dimaknai sebagai terbebasnya suatu bangsa dari penjajahan fisik, maka bangsa Indonesia memang telah merdeka sejak delapan dekade yang lalu. Akan tetapi, apabila kemerdekaan dipahami sebagai kebebasan manusia dari segala bentuk penghambaan yang merendahkan martabatnya, persoalannya menjadi jauh lebih kompleks.
Sebab penjajahan hari ini tidak selalu hadir melalui kekuatan militer atau kolonialisme, tetapi melalui penguasaan cara berpikir, pembentukan opini, tekanan kepentingan, dominasi ekonomi, bahkan manipulasi informasi.
Dalam sejarah peradaban manusia, perbudakan pernah menjadi sistem sosial yang diterima hampir di seluruh dunia. Manusia diperjualbelikan layaknya barang, kehilangan hak, kebebasan, bahkan identitas dirinya. Islam hadir bukan dengan mempertahankan sistem tersebut, melainkan mengubahnya secara bertahap melalui proses tasyri’ yang penuh hikmah.
Terus Bersama Asakato
Asakato hadir menghadirkan informasi, inspirasi, dan literasi untuk masyarakat. Dukungan pembaca membantu kami terus berkarya.
Dukung melalui Asakato.shopBaca juga : Ekologi Qur’ani: Bahasa Wahyu dan Tanggung Jawab Manusia Merawat Bumi
Syariat mempersempit pintu masuk perbudakan dan memperluas jalan pembebasannya. Membebaskan budak (taḥrīr al-raqabah) dijadikan kafarat bagi beberapa pelanggaran syariat sehingga masyarakat diarahkan menuju penghormatan terhadap martabat manusia.
Menariknya, bahasa Arab memberikan gambaran yang sangat kaya tentang makna kemerdekaan. Kata al-ḥurriyyah berasal dari akar kata ḥa-ra-ra. Menurut Ibn Fāris dalam Mu’jam Maqāyīs al-Lughah, akar kata ini mengandung makna terbebas dari ikatan, kemurnian, dan kemuliaan. Karena itu, istilah taḥrīr tidak hanya berarti membebaskan seseorang dari belenggu, tetapi juga memurnikan sesuatu dari berbagai unsur yang menghalangi hakikatnya.
Dalam tradisi keilmuan Islam dikenal istilah taḥrīr al-mas’alah, yaitu menjernihkan sebuah persoalan agar tampak hakikatnya. Seorang ulama tidak dianggap selesai membahas suatu masalah sebelum melakukan taḥrīr, yakni membebaskan persoalan itu dari kerancuan berpikir. Dengan demikian, kemerdekaan dalam perspektif bahasa Arab bukan sekadar bebas bergerak, tetapi juga bebas dari kebingungan, kesesatan berpikir, dan dominasi yang menutupi kebenaran.
Sebaliknya, lawan dari al-ḥurr adalah al-‘abd, yaitu hamba atau budak. Akan tetapi, Al-Qur’an justru memuliakan manusia ketika menjadi hamba Allah Swt. Di sinilah letak paradoks yang indah dalam Islam. Semakin seseorang menghambakan dirinya kepada Allah Swt., semakin bebas ia dari penghambaan kepada manusia, harta, jabatan, kekuasaan, maupun hawa nafsu.
Baca juga : Hijrah Digital: Merawat Kesadaran Spiritual di Tengah Krisis Moral
Sayyid Qutb menyebut misi Islam sebagai upaya membebaskan manusia dari penghambaan kepada sesama manusia menuju penghambaan hanya kepada Allah semata.
Karena itu, berakhirnya perbudakan fisik ternyata tidak otomatis menghapus seluruh bentuk perbudakan. Wajahnya memang berubah. Belenggunya tidak lagi berupa rantai besi yang tampak oleh mata, tetapi berupa ketergantungan, ketakutan, fanatisme, tekanan sosial, dan dominasi informasi yang membatasi kebebasan manusia dalam berpikir dan bertindak.
Ketika Pikiran Menjadi Terjajah
Perbudakan masa kini tidak lagi mengikat tangan dan kaki, tetapi menguasai pikiran, hati, bahkan keberanian seseorang. Rantai-rantai itu tidak tampak, tetapi mampu membatasi kebebasan manusia dalam berpikir, bersikap, dan menyampaikan kebenaran.
Banyak intelektual hidup dalam “perbudakan paradigma”. Mereka memiliki ilmu yang luas, tetapi enggan keluar dari batas-batas disiplin keilmuan yang sempit. Padahal, berbagai persoalan kemanusiaan saat ini menuntut pendekatan multidisipliner dan integratif.
Ketika seseorang menganggap ilmunya sebagai satu-satunya kebenaran, saat itulah ia sebenarnya sedang diperbudak oleh cara berpikirnya sendiri.
Al-Qur’an justru mengajarkan manusia untuk membaca seluruh tanda-tanda Allah, baik yang tertulis dalam wahyu maupun yang terbentang di alam semesta. Kemerdekaan berpikir merupakan syarat lahirnya peradaban yang maju.
Baca juga : JEJAK HIJRAH KENABIAN: TRANSFORMASI DIRI MENUJU PERADABAN, MELURUSKAN ILUSI MENTALITAS INSTAN
Politik yang Kehilangan Kemerdekaan Moral
Perbudakan juga menjangkiti dunia politik. Tidak sedikit pengambil kebijakan yang kehilangan kebebasan dalam mengambil keputusan karena terbelenggu oleh berbagai kepentingan.
Fenomena saling menyandera melalui kasus hukum, transaksi politik, tekanan kelompok, maupun kepentingan ekonomi menjadikan banyak pemimpin tidak lagi leluasa memperjuangkan kepentingan rakyat. Keputusan yang lahir bukan berdasarkan nilai keadilan, melainkan hasil kompromi atas tekanan.
Dalam kondisi seperti ini, kemerdekaan politik berubah menjadi sekadar slogan. Yang merdeka bukan hati nurani, melainkan kepentingan yang paling kuat.
Ketika Orang Baik Memilih Diam
Fenomena lain yang tidak kalah mengkhawatirkan adalah lahirnya budaya takut berbicara. Era digital menghadirkan ruang publik yang sangat terbuka. Di satu sisi, setiap orang memiliki kesempatan menyampaikan pendapat. Namun, di sisi lain, budaya perundungan (bullying), ujaran kebencian, pembunuhan karakter, hingga trial by social media membuat banyak orang baik memilih diam.
Mereka bukan tidak mengetahui kebenaran, tetapi takut menjadi sasaran cemoohan, fitnah, atau serangan warganet.
Padahal, sejarah selalu menunjukkan bahwa kerusakan sering kali bukan disebabkan oleh banyaknya orang jahat, melainkan karena diamnya orang-orang baik. Dalam konteks ini, perbudakan bukan lagi soal rantai besi, melainkan rantai ketakutan.
Baca juga : Memaknai Haji: Antara Prestise dan Kepekaan Sosial
Merdeka Adalah Membebaskan Hati dan Pikiran
Al-Qur’an berkali-kali mengingatkan agar manusia tidak diperbudak oleh hawa nafsu, ketakutan, maupun kekuasaan.
Allah Swt. berfirman, “Maka pernahkah engkau melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya?” (QS. Al-Jātsiyah: 23).
Ayat ini menunjukkan bahwa bentuk perbudakan paling berbahaya justru berasal dari dalam diri manusia sendiri.
Kemerdekaan yang hakiki adalah ketika seseorang mampu berpikir jernih, berani menyampaikan kebenaran dengan hikmah, bebas dari dominasi hawa nafsu, serta menjadikan nilai-nilai ilahi sebagai pedoman hidup.
Inilah kemerdekaan yang tidak dapat diberikan oleh negara, tetapi harus diperjuangkan oleh setiap individu.
Penutup: Memerdekakan Diri untuk Memerdekakan Bangsa
Kemerdekaan Indonesia tidak boleh berhenti sebagai peringatan historis. Ia harus menjadi momentum untuk membebaskan bangsa dari berbagai bentuk perbudakan modern.
Kita memerlukan intelektual yang merdeka dari fanatisme keilmuan, politisi yang merdeka dari sandera kepentingan, pemimpin yang merdeka dari tekanan kekuasaan, serta masyarakat yang berani menyuarakan kebenaran tanpa takut terhadap intimidasi digital.
Sebab bangsa yang benar-benar merdeka bukan hanya bangsa yang terbebas dari penjajahan wilayah, tetapi bangsa yang warganya bebas berpikir, bebas berkata benar, bebas menegakkan keadilan, dan hanya tunduk kepada Allah Swt.
Baca juga : Pewaris Masa Depan di Era Digital: Tegakah Kita Meninggalkan Generasi yang Lemah?
Di tengah peringatan kemerdekaan setiap tahun, mungkin inilah pertanyaan yang paling layak kita renungkan: apakah kita hanya hidup di negara yang merdeka, ataukah kita sendiri telah benar-benar menjadi manusia yang merdeka?
Sumber Bacaan
- Al-Qur’an al-Karim.
- Qutb, Sayyid. Fī Ẓilāl al-Qur’ān. Beirut: Dār al-Shurūq, 2003.
- Al-Ghazālī, Muḥammad. Al-Ḥurriyyah fī al-Islām. Cairo: Dār al-Shurūq, 1993.
- Auda, Jasser. Maqashid Syariah sebagai Filsafat Hukum Islam: Pendekatan Sistem. Bandung: Mizan Pustaka, 2015.
- Ibn Fāris, Aḥmad ibn Fāris ibn Zakariyyā. Muʿjam Maqāyīs al-Lughah. Taḥqīq: ʿAbd al-Salām Muḥammad Hārūn. Beirut: Dār al-Jīl, 1999.
Tentang Penulis
Assoc. Prof. Dr. H. Arman Husni, Lc., M.A. adalah Pakar Bahasa Arab dan dosen UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi.
Editor: Budi Mulya, S.P.
❤️ Dukung Asakato
Jika tulisan ini bermanfaat bagi Anda,
mari bantu Asakato terus menghadirkan berita, edukasi, dan inspirasi untuk masyarakat.
Dukungan sekecil apa pun sangat berarti agar kami dapat terus berkarya secara independen.
Terima kasih telah menjadi bagian dari perjalanan Asakato – Media Inspirasi dan Literasi Umat.
Semoga istqomah menulis…