Ekologi Qur’ani mengajak manusia menghadirkan nilai wahyu dalam tindakan nyata menjaga bumi. Desain: Asakato Media.
✍️ Dr. H. Arman Husni, Lc., MA
Pendahuluan
Dalam perjalanan rutin dari Sarilamak menuju Bukittinggi, penulis berulang kali menyaksikan ironi yang memantik renungan mendalam tentang relasi manusia dengan lingkungan.
Di berbagai titik sepanjang jalan, terutama di sekitar jembatan, tepi sungai, dan lereng jurang, tumpukan sampah menjadi pemandangan yang seolah telah dianggap biasa.
Lebih memprihatinkan lagi, penulis menyaksikan secara langsung seseorang dengan sengaja melemparkan kantong sampah dari atas jembatan ke jurang di bawahnya. Seolah-olah, hilang dari pandangan berarti hilang pula dari tanggung jawab.
Tidak sedikit pula sampah berasal dari kendaraan yang sedang melaju. Sampah dibuang begitu saja melalui jendela tanpa sedikit pun rasa bersalah.
Fenomena ini bukan sekadar persoalan kebersihan. Ia merupakan cerminan krisis kesadaran ekologis dan lunturnya tanggung jawab moral terhadap lingkungan.
Alam diperlakukan sebagai ruang pembuangan yang bebas dieksploitasi, bukan sebagai amanah yang harus dijaga.
Perilaku tersebut menunjukkan bahwa persoalan sampah tidak semata-mata disebabkan oleh keterbatasan fasilitas. Ada persoalan lemahnya karakter, rendahnya disiplin sosial, dan minimnya internalisasi nilai-nilai etika lingkungan.
Jika kebiasaan ini terus dibiarkan, kerusakan lingkungan akan semakin meluas. Masyarakat pun perlahan kehilangan kepekaan terhadap tindakan yang sesungguhnya merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak generasi mendatang untuk menikmati lingkungan yang bersih dan sehat.
Ada pertanyaan penting yang muncul. Apakah perilaku mencemari lingkungan tersebut hanya dilakukan oleh mereka yang tidak terdidik?
Tentu tidak.
Baca juga : Hijrah Digital: Merawat Kesadaran Spiritual di Tengah Krisis Moral
Menurut pengamatan penulis, perilaku seperti ini tidak selalu berkaitan dengan tingkat pendidikan seseorang. Mereka yang membuang sampah sembarangan bisa saja berasal dari berbagai latar belakang.
Termasuk orang-orang yang berpendidikan, memiliki jabatan, bahkan memahami pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan. Namun, pengetahuan yang berada dalam pikiran belum selalu mampu melahirkan kesadaran yang tercermin dalam perilaku.
Bagi penulis, persoalan lingkungan pada akhirnya bukan hanya persoalan ilmu pengetahuan. Ia juga merupakan persoalan karakter, nilai, dan kesadaran spiritual.
Seseorang bisa saja memahami konsep ecogreen, mengikuti seminar tentang lingkungan, dan berbicara tentang pentingnya menjaga bumi. Namun, jika perilaku sehari-hari masih mencemari alam, kepedulian tersebut belum menemukan bentuk nyata.
Di tengah meningkatnya perhatian dunia terhadap krisis lingkungan, istilah ecogreen semakin sering digunakan sebagai simbol gerakan menjaga bumi.
Namun, dalam perspektif Islam, menjaga lingkungan tidak sekadar menjadi tren sosial. Menjaga lingkungan merupakan bagian dari amanah Ilahiah.
Bumi bukan hanya ruang tempat manusia hidup. Bumi adalah ciptaan Allah SWT yang memiliki aturan, keseimbangan, dan nilai ruhani yang harus dihormati.
Al-Qur’an memang tidak menggunakan istilah “ekologi” sebagaimana dikenal dalam ilmu modern. Namun, Al-Qur’an menghadirkan prinsip-prinsip ekologis melalui bahasa wahyu.
Karena itu, bahasa Arab sebagai bahasa Al-Qur’an memiliki peran penting dalam menggali makna terdalam tentang hubungan manusia, alam, dan Allah SWT Sang Pencipta.
Melalui kajian makna (dilālah) terhadap ayat-ayat Al-Qur’an, penulis melihat bahwa menjaga bumi bukan sekadar tanggung jawab sosial. Menjaga bumi juga merupakan bagian dari ketaatan dan bentuk syukur manusia kepada Allah SWT.
Baca juga : JEJAK HIJRAH KENABIAN: TRANSFORMASI DIRI MENUJU PERADABAN, MELURUSKAN ILUSI MENTALITAS INSTAN
Ecogreen dan Prinsip Tawazunitas Qur’ani
Salah satu konsep penting dalam ekologi Qur’ani adalah al-mīzān, yaitu keseimbangan.
Allah SWT berfirman:
وَالسَّمَاءَ رَفَعَهَا وَوَضَعَ الْمِيزَانَ
Artinya: “Dan Dia telah meninggikan langit dan Dia meletakkan keseimbangan.” (QS. Ar-Rahman: 7)
Keseimbangan alam merupakan bagian dari sunnatullah. Ketika manusia melampaui batas melalui eksploitasi berlebihan, deforestasi, pencemaran, dan perilaku konsumtif, keseimbangan tersebut terganggu.
Pemikir Islam kontemporer Seyyed Hossein Nasr menjelaskan bahwa krisis lingkungan modern tidak hanya disebabkan oleh persoalan teknologi. Krisis tersebut juga berakar pada krisis spiritual manusia yang memandang alam semata-mata sebagai objek material.
Bahasa Arab sebagai Jalan Pendidikan Ekologi
Di sinilah pendidikan bahasa Arab memiliki peran strategis. Bahasa Arab tidak hanya diajarkan sebagai sistem bahasa, tetapi juga sebagai pintu untuk memahami nilai-nilai wahyu.
Pembelajaran bahasa Arab berbasis ekologi dapat mengajak peserta didik mengkaji istilah-istilah Qur’ani. Di antaranya al-iṣlāḥ, yaitu memperbaiki dan menjaga bumi, serta al-ifsād, yakni melakukan kerusakan.
Ada pula al-taskhīr, yaitu pemanfaatan alam dengan tanggung jawab, dan al-mīzān yang bermakna keseimbangan kehidupan.
Allah SWT mengingatkan:
وَلَا تُفْسِدُوْا فِى الْاَرْضِ بَعْدَ اِصْلَاحِهَا وَادْعُوْهُ خَوْفًا وَّطَمَعًاۗ اِنَّ رَحْمَتَ اللّٰهِ قَرِيْبٌ مِّنَ الْمُحْسِنِيْنَ
Artinya: “Dan janganlah kamu membuat kerusakan di bumi setelah Allah memperbaikinya.” (QS. Al-A‘raf: 56)
Melalui pendekatan ini, seseorang tidak hanya memahami makna kata. Ia juga menangkap pesan moral yang terkandung di balik bahasa wahyu.
Bahasa Arab menjadi jembatan antara teks Al-Qur’an dan kesadaran ekologis.
Baca juga : Memaknai Haji: Antara Prestise dan Kepekaan Sosial
Dari Tren Hijau Menuju Tindakan Nyata
Tantangan ecogreen hari ini adalah mengubah wacana menjadi perilaku. Jangan sampai manusia semakin banyak berbicara tentang lingkungan, tetapi semakin jauh dari praktik menjaga bumi.
Al-Qur’an telah mengingatkan:
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ اَيْدِى النَّاسِ
Artinya: “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan oleh perbuatan tangan manusia.” (QS. Ar-Rum: 41)
Ayat ini memperlihatkan bahwa kerusakan alam berkaitan erat dengan perilaku manusia. Karena itu, solusi ekologis membutuhkan perubahan ilmu, karakter, dan spiritualitas.
Ecogreen Qur’ani akhirnya bukan hanya gerakan menghijaukan bumi. Ia merupakan upaya menghadirkan kembali kesadaran tauhid bahwa alam adalah ayat Allah SWT yang harus dibaca, dipahami, dan dijaga.
Bumi tidak hanya membutuhkan manusia yang mengetahui cara memanfaatkan alam. Bumi membutuhkan manusia yang memahami amanah di balik penciptaan alam.
Penutup
Pada akhirnya, ecogreen Qur’ani bukan sekadar tentang menanam pohon, mengurangi sampah, atau menjaga kebersihan lingkungan. Ia adalah upaya membangun cara pandang manusia terhadap alam sebagai amanah Allah SWT.
Krisis lingkungan sejatinya adalah cermin dari krisis hubungan manusia dengan Sang Pencipta dan ciptaan-Nya.
Ketika bahasa wahyu dipahami secara mendalam, manusia tidak lagi melihat bumi sebagai objek yang bebas dieksploitasi. Bumi dipandang sebagai bagian dari tanda-tanda kebesaran Allah SWT yang harus dihormati.
Karena itu, pendidikan, khususnya pendidikan bahasa Arab, memiliki tanggung jawab besar. Pendidikan harus menghadirkan generasi yang tidak hanya fasih membaca ayat-ayat Al-Qur’an, tetapi juga mampu menerjemahkan nilai-nilai Qur’ani dalam tindakan nyata.
Bumi tidak menunggu lebih banyak slogan tentang kepedulian, melainkan menunggu manusia yang menghadirkan iman dalam bentuk kepedulian dan amal menjaga kehidupan.
Baca juga : Arsitektur Integritas di Era Algoritma: Meneguhkan Kedaulatan Abdullah dalam Kendali Hadharoh Islam
Referensi
- Al-Ṭabarī, Abū Ja‘far Muḥammad ibn Jarīr. Jāmi‘ al-Bayān ‘an Ta’wīl Āy al-Qur’ān. Beirut: Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1992.
- Ibn Kathīr, Ismā‘īl ibn ‘Umar. Tafsīr al-Qur’ān al-‘Aẓīm. Riyadh: Dār Ṭayyibah, 1999.
- Al-Rāghib al-Aṣfahānī. Al-Mufradāt fī Gharīb al-Qur’ān. Beirut: Dār al-Qalam, 2009.
- Ibn ‘Āshūr, Muḥammad al-Ṭāhir. Maqāṣid al-Sharī‘ah al-Islāmiyyah. Amman: Dār al-Nafā’is, 2001.
- Al-Qaraḍāwī, Yūsuf. Ri‘āyat al-Bī’ah fī Sharī‘at al-Islām. Kairo: Dār al-Shurūq, 2001.
- Nasr, Seyyed Hossein. Religion and the Order of Nature. New York: Oxford University Press, 1996.
- Abdillah, Mujiyono. Agama Ramah Lingkungan: Perspektif Al-Qur’an. Jakarta: Paramadina, 2001.
- Shihab, M. Quraish. Wawasan Al-Qur’an: Tafsir Maudhu‘i atas Pelbagai Persoalan Umat. Bandung: Mizan, 1996.
- Shihab, M. Quraish. Tafsir Al-Mishbah: Pesan, Kesan dan Keserasian Al-Qur’an. Jakarta: Lentera Hati, 2002.
Tentang Penulis : Dr. H. Arman Husni, Lc., MA adalah dosen UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Akademisi bidang bahasa Arab yang menaruh perhatian pada pendidikan, bahasa Al-Qur’an, dan nilai-nilai keislaman dalam kehidupan.
Editor : Budi Mulya, SP