Kabid Dikdas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lima Puluh Kota, Endri Mulyadi, ST., MT., melakukan monitoring pekerjaan rehabilitasi sekolah di wilayah Kecamatan Pangkalan dan Kecamatan Kapur IX, Kamis (10/9/2026).
LIMA PULUH KOTA, asakato.com — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lima Puluh Kota menekankan pentingnya pelaksanaan pekerjaan rehabilitasi sarana pendidikan sesuai rencana, terutama dalam pemenuhan volume pekerjaan dan spesifikasi bahan yang digunakan.
Penegasan itu disampaikan Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lima Puluh Kota, Endri Mulyadi, ST., MT., didampingi Kasi Kurikulum/PPATK, Emrizal, S.Pd., M.Pd., saat melakukan monitoring dan pengecekan pekerjaan rehabilitasi di enam sekolah di Kecamatan Pangkalan dan Kecamatan Kapur IX, Kamis (10/9/2026).
Dalam monitoring tersebut, Endri melakukan pengukuran terhadap hasil pekerjaan di lapangan sekaligus mengecek spesifikasi bahan yang digunakan. Ia menekankan kepada rekanan agar volume pekerjaan dan spesifikasi bahan tidak kurang dari yang telah direncanakan.
Menurut Endri, pengawasan tersebut penting untuk melihat kesesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan rencana serta memastikan setiap bagian pekerjaan dikerjakan secara baik dan bertanggung jawab.
Terus Bersama Asakato
Asakato hadir menghadirkan informasi, inspirasi, dan literasi untuk masyarakat. Dukungan pembaca membantu kami terus berkarya.
Dukung melalui Asakato.shopIa juga mengingatkan rekanan agar tidak mengabaikan tahap finishing. Menurutnya, penyelesaian akhir merupakan bagian penting dari pekerjaan karena akan menentukan kerapian dan kualitas hasil rehabilitasi.

“Finishing harus diperhatikan. Pekerjaan yang sudah dilaksanakan harus terlihat baik, dikerjakan dengan sungguh-sungguh dan rapi,” demikian penekanan yang disampaikan dalam monitoring tersebut.
Selain itu, Endri meminta rekanan segera membersihkan ruangan yang pekerjaan rehabilitasinya telah selesai agar ruangan tersebut dapat segera digunakan kembali oleh pihak sekolah.
Monitoring dilakukan di SMPN 1 Pangkalan, SDN 01 Gunung Malintang, SMPN 3 Kecamatan Kapur IX, SDN 02 Koto Lamo, SDN 01 Koto Bangun, dan SDN 02 Koto Bangun.
Di SMPN 1 Pangkalan, pekerjaan meliputi penggantian atap, penggantian plafon, serta pengecatan bagian luar dan dalam tiga ruang kelas. Pekerjaan dengan nilai kontrak Rp162.604.000 dilaksanakan CV. Jaya, dengan CV. Archie Duta Prakarsa sebagai pengawas.
Di SDN 01 Gunung Malintang, pekerjaan meliputi plafon, atap, pengecatan, serta peninggian struktur bangunan sekitar 80 sentimeter. Pekerjaan dilaksanakan CV. Eka Putra, dengan CV. Archie Duta Prakarsa sebagai pengawas.

Selanjutnya, di SMPN 3 Kecamatan Kapur IX, pekerjaan mencakup penggantian atap dua lokal, pemasangan keramik satu lokal bagian luar dan dalam, plafon tiga lokal, selasar satu lokal, serta pengecatan. Pekerjaan dengan nilai kontrak Rp159.523.000 dilaksanakan CV. Jaya, dengan CV. Archie Duta Prakarsa sebagai pengawas.
Sementara di SDN 02 Koto Lamo, pekerjaan meliputi plafon, rangka plafon, dan penggantian atap. Pekerjaan dengan nilai kontrak Rp149.632.000 dilaksanakan CV. Daffa Pratama, dengan CV. Atta Graha sebagai pengawas.
Di SDN 01 Koto Bangun, pekerjaan meliputi atap satu bagian, kuda-kuda satu bagian, lisplang, plafon tiga bagian, pengecatan satu lokal secara penuh, pengacian batu bata pada gudang dan dapur, serta penggantian pintu WC. Pekerjaan dilaksanakan CV. Sapta Multi Karya, dengan CV. Archie Duta Prakarsa sebagai pengawas.

Sedangkan di SDN 02 Koto Bangun, pekerjaan meliputi penggantian enam bagian atap, plafon tiga lokal bagian luar dan dalam, serta pemasangan keramik ukuran 40 x 40 sentimeter pada satu lokal. Berdasarkan plang proyek, pekerjaan dengan nilai kontrak Rp149.386.000 dilaksanakan CV. Ratubriss, dengan CV. Atta Graha sebagai pengawas.
Secara umum, hasil monitoring menunjukkan pekerjaan di enam sekolah tersebut tidak menghadapi kendala berarti dan telah memasuki tahap penyelesaian akhir. Endri meminta rekanan menyelesaikan seluruh bagian pekerjaan dengan baik sebelum memasuki proses Provisional Hand Over (PHO).
Ia juga mengingatkan rekanan agar menjaga dan memelihara hasil pekerjaan selama masa pemeliharaan hingga enam bulan ke depan sampai waktu Final Hand Over (FHO).

Menurut Endri, tanggung jawab terhadap hasil pekerjaan tidak berhenti setelah pekerjaan selesai. Karena itu, pihak sekolah juga diminta bekerja sama dengan rekanan untuk menjaga dan memelihara sarana yang telah diperbaiki agar tetap dapat dimanfaatkan dengan baik.
Khusus di SDN 02 Koto Lamo, Endri menyoroti persoalan air limbah rumah tangga warga di sekitar sekolah yang menimbulkan bau tidak sedap. Ia meminta agar segera diajukan permohonan pekerjaan baru untuk mengatasi persoalan tersebut melalui pembangunan sumur resapan.

Langkah tersebut diharapkan dapat membantu mengatasi persoalan air limbah sekaligus menjaga lingkungan sekolah tetap bersih dan nyaman.
Monitoring tersebut merupakan bagian dari upaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lima Puluh Kota dalam mengawal pelaksanaan rehabilitasi sarana pendidikan, sehingga pekerjaan tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga memperhatikan volume, spesifikasi, kerapian, serta kualitas hasil pekerjaan.
Dengan pengawasan hingga tahap finishing dan masa pemeliharaan, hasil rehabilitasi diharapkan dapat memberikan manfaat optimal bagi sekolah dan mendukung kegiatan belajar mengajar.(Tim)
Editor: Budi Mulya, SP.
❤️ Dukung Asakato
Jika tulisan ini bermanfaat bagi Anda,
mari bantu Asakato terus menghadirkan berita, edukasi, dan inspirasi untuk masyarakat.
Dukungan sekecil apa pun sangat berarti agar kami dapat terus berkarya secara independen.
Terima kasih telah menjadi bagian dari perjalanan Asakato – Media Inspirasi dan Literasi Umat.