Pekerja menggunakan alat pelindung diri saat mengerjakan pengecoran struktur Jembatan Lubuak Nago di Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Lima Puluh Kota. Penerapan K3 dan kepatuhan terhadap spesifikasi teknis menjadi perhatian Dinas PUPR.
LIMA PULUH KOTA, asakato.com — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lima Puluh Kota terus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah pada Tahun Anggaran 2026 dengan mengutamakan pemenuhan spesifikasi teknis serta penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Dua proyek strategis yang sedang dilaksanakan di bawah pengawasan Bidang Bina Marga meliputi Rekonstruksi Jalan Ruas Pauah Anok–Lubuak Tabuan dan Lanjutan Pembangunan Jembatan Lubuak Nago di Kecamatan Pangkalan Koto Baru.
Dalam pelaksanaan di lapangan, Dinas PUPR Kabupaten Lima Puluh Kota menegaskan bahwa kepatuhan terhadap ketentuan K3 dan pemenuhan spesifikasi teknis merupakan prioritas utama.

Berdasarkan hasil pemantauan langsung, para pekerja dan tim pengawas menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap saat melaksanakan pengecoran struktur atas jembatan maupun pekerjaan penghamparan aspal Lapisan Penetrasi (Lapen).
Terus Bersama Asakato
Asakato hadir menghadirkan informasi, inspirasi, dan literasi untuk masyarakat. Dukungan pembaca membantu kami terus berkarya.
Dukung melalui Asakato.shopAPD yang digunakan antara lain helm keselamatan (safety helmet) dan rompi keselamatan reflektif.
Proyek rekonstruksi jalan dengan metode Lapen pada Ruas Pauah Anok–Lubuak Tabuan (R-143) memiliki nilai anggaran sebesar Rp299.468.000,00 yang bersumber dari APBD Kabupaten Lima Puluh Kota (TKD) Tahun Anggaran 2026.
Proyek yang dilaksanakan oleh CV. ULAKTEN tersebut wajib memenuhi standar ketebalan aspal dan kualitas agregat batu pecah sesuai dengan ketentuan dalam kontrak kerja.
Sejalan dengan itu, pekerjaan Lanjutan Pembangunan Jembatan Lubuak Nago terus dipercepat guna mendukung kelancaran akses transportasi masyarakat.

Pekerjaan pengecoran pelat beton dan pemasangan tulangan besi pada jembatan diawasi secara intensif untuk memastikan struktur bangunan memiliki kekuatan dan daya tahan yang memadai serta aman dilalui kendaraan berat.
Dinas PUPR juga memantau pelaksanaan proyek Lanjutan Pembangunan Jembatan Lubuak Ingu yang berlokasi di Jorong I Pulau Sialang, Nagari Koto Bangun, Kecamatan Kapur IX.Proyek tersebut dilaksanakan oleh CV. RATUBISS dengan nilai kontrak sebesar Rp1.153.055.856,13.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lima Puluh Kota, Orlanda, S.T., M.T., saat dikonfirmasi media ini pada 6 September, menyampaikan bahwa pelaksanaan pekerjaan harus memperhatikan jadwal yang telah ditetapkan serta mutu hasil pekerjaan pada setiap tahapan.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga (Kabid BM), Risman, S.T., menegaskan bahwa pengawasan terhadap mutu material dan keselamatan kerja dilakukan secara berkala dan konsisten guna mewujudkan hasil pekerjaan yang andal serta mencapai target zero accident atau nihil kecelakaan kerja.
Menurut Risman, pembangunan infrastruktur yang andal dan berkualitas harus didukung oleh lingkungan kerja yang aman serta kepatuhan penuh terhadap standar teknis yang berlaku.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya telah menginstruksikan seluruh kontraktor pelaksana untuk mematuhi spesifikasi teknis, menjaga kualitas material, serta memastikan perlindungan keselamatan pekerja melalui penggunaan APD sesuai standar.
“Tidak ada toleransi terhadap kelalaian yang berpotensi menurunkan mutu proyek atau membahayakan keselamatan pekerja,” ujar Risman saat memberikan keterangan kepada media.
Penyelesaian rangkaian proyek jalan dan jembatan tersebut diharapkan dapat membuka akses ke wilayah yang sebelumnya terkendala, memperlancar arus transportasi dan distribusi logistik, serta memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kabupaten Lima Puluh Kota.
Peliput : Tim Asakato Media
Editor : Budi Mulya, SP