Ngaji Taqrib Seri 04
Bismillahirrahmanirrahim.
Alhamdulillah, pada Seri 03 kita telah membahas syarat-syarat wudhu. Setelah syarat terpenuhi, kita akan melanjutkan pembahasan tentang rukun wudhu.
Rukun adalah bagian yang wajib dikerjakan dalam suatu ibadah. Jika salah satunya ditinggalkan, maka ibadah tersebut tidak sah.
Kita mungkin sudah belajar berwudhu sejak kecil. Ada yang diajarkan oleh orang tua, guru mengaji, atau ustaz di surau. Namun, tidak ada salahnya sesekali kita membuka kembali kitab para ulama agar ibadah yang kita lakukan setiap hari tetap berada di jalan yang benar.
Teks Matan
قال المصنف رحمه الله تعالى:
وَفُرُوضُ الْوُضُوءِ سِتَّةٌ: النِّيَّةُ عِنْدَ غَسْلِ الْوَجْهِ، وَغَسْلُ الْوَجْهِ، وَغَسْلُ الْيَدَيْنِ إِلَى الْمِرْفَقَيْنِ، وَمَسْحُ بَعْضِ الرَّأْسِ، وَغَسْلُ الرِّجْلَيْنِ إِلَى الْكَعْبَيْنِ، وَالتَّرْتِيبُ عَلَى مَا ذَكَرْنَاهُ.
Artinya:
“Rukun-rukun wudhu itu ada enam: niat ketika membasuh wajah, membasuh wajah, membasuh kedua tangan sampai siku, mengusap sebagian kepala, membasuh kedua kaki sampai kedua mata kaki, dan tertib sebagaimana yang telah disebutkan.”
Imam Abu Syuja’ menjelaskan bahwa ada enam rukun yang wajib dipenuhi dalam wudhu. Mari kita pelajari satu per satu.
Baca juga : Ngaji Taqrib Seri 01
Pertama, Niat
Rukun pertama adalah niat. Dalam Matan Taqrib dijelaskan bahwa niat dilakukan ketika mulai membasuh wajah.
Secara sederhana, niat adalah kehendak atau keinginan di dalam hati untuk melakukan suatu perbuatan. Dalam ibadah, niat menjadi pembeda antara kebiasaan dan penghambaan kepada Allah SWT.
Seseorang bisa saja membasuh muka dan tangannya untuk menyegarkan badan. Namun, ketika ia melakukannya dengan niat berwudhu karena Allah SWT, maka perbuatan itu menjadi ibadah.
Pentingnya niat dijelaskan oleh Rasulullah SAW dalam hadits yang sangat masyhur. Hadits ini juga menjadi hadits pertama dalam Kitab Arba’in Imam Nawawi.
Pentingnya niat dijelaskan oleh Rasulullah SAW dalam hadits yang sangat masyhur. Hadits ini juga menjadi hadits pertama dalam Kitab Arba’in Imam Nawawi.
إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ، فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ.
“Sesungguhnya setiap amal itu bergantung pada niatnya. Dan setiap orang akan mendapatkan sesuai dengan apa yang diniatkannya. Maka barang siapa yang hijrahnya karena Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya itu kepada Allah dan Rasul-Nya.”
Hadits ini mengajarkan bahwa nilai suatu amal tidak hanya ditentukan oleh apa yang kita kerjakan. Amal akan menjadi bernilai jika dilakukan dengan niat yang benar dan ikhlas karena Allah SWT.
Niat yang lazim diajarkan oleh guru-guru kita di surau dan pesantren adalah:
نَوَيْتُ الْوُضُوءَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ الْأَصْغَرِ فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى
“Saya berniat berwudhu untuk menghilangkan hadas kecil, fardu karena Allah Ta’ala.”
Dengan niat itulah, wudhu yang kita lakukan tidak lagi sekadar membersihkan anggota tubuh. Wudhu berubah menjadi ibadah yang bernilai di sisi Allah SWT.
Kedua, Membasuh Wajah
Rukun kedua adalah membasuh seluruh wajah.
Batas wajah yang wajib dibasuh adalah dari tempat tumbuh rambut kepala sampai ujung dagu. Lebarnya dari batas telinga kanan sampai batas telinga kiri.
Semua bagian tersebut harus terkena air. Karena itu, jangan berwudhu dengan tergesa-gesa. Yang penting bukan hanya cepat, tetapi juga benar.
Baca juga : Ngaji Taqrib Seri 02
Ketiga, Membasuh Kedua Tangan Sampai Siku
Kedua tangan wajib dibasuh mulai dari ujung jari hingga kedua siku. Dalam mazhab Syafi’i, siku termasuk bagian yang wajib dibasuh.
Pastikan air mengenai seluruh bagian tangan. Jangan sampai ada bagian yang tertinggal karena kurang teliti.
Keempat, Mengusap Sebagian Kepala
Rukun berikutnya adalah mengusap sebagian kepala dengan air.
Yang dilakukan adalah mengusap, bukan membasuh seluruh kepala. Dalam mazhab Syafi’i, mengusap sebagian kepala sudah memenuhi rukun ini.
Rukun ini mengajarkan bahwa setiap ibadah memiliki tata cara yang telah ditetapkan oleh syariat. Tugas kita adalah mengikuti tuntunan tersebut dengan sebaik-baiknya.
Kelima, Membasuh Kedua Kaki Sampai Mata Kaki
Kedua kaki wajib dibasuh sampai kedua mata kaki. Mata kaki juga termasuk bagian yang harus terkena air.
Jangan lupa memperhatikan sela-sela jari kaki dan bagian belakang tumit. Bagian kecil seperti ini sering terlewat ketika kita berwudhu dengan terburu-buru.
Keenam, Tertib
Rukun terakhir adalah tertib. Artinya, semua rukun wudhu dikerjakan sesuai urutan yang telah dijelaskan.
Kita memulai dengan niat ketika membasuh wajah. Setelah itu membasuh wajah, kedua tangan, mengusap sebagian kepala, lalu membasuh kedua kaki.
Urutan ini adalah bagian dari tuntunan para ulama. Karena itu, hendaknya kita menjaganya setiap kali berwudhu.
Mungkin selama ini kita menganggap wudhu hanya sebagai amalan yang dilakukan sebelum shalat. Padahal, dari ibadah sederhana inilah Allah SWT mengajarkan kita tentang ketelitian, kesungguhan, dan pentingnya mempersiapkan diri sebelum menghadap-Nya.
Enam rukun wudhu yang dijelaskan Imam Abu Syuja’ tampak sederhana. Namun, keenamnya menjadi dasar sah atau tidaknya ibadah yang kita lakukan. Karena itu, tidak ada salahnya sesekali kita memeriksa kembali apakah wudhu kita sudah sesuai dengan tuntunan para ulama.
Melalui seri “Ngaji Taqrib” ini, kita diajak memahami kembali dasar-dasar ibadah dengan bahasa yang ringan dan dekat dengan kehidupan sehari-hari. Sebab, perjalanan seorang muslim menuju Allah SWT selalu dimulai dari ilmu dan kesucian.
Baca juga : Ngaji Taqrib Seri 03
Seri Berikutnya:
Sunnah-Sunnah Wudhu
Budi Mulya, SP adalah Wakil Sekretaris PCNU Lima Puluh Kota dan pemerhati isu sosial-keagamaan.