Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman menyerahkan dokumen Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Kota Payakumbuh dalam rapat paripurna sebagai langkah awal penyusunan APBD 2027. Foto: MC Payakumbuh
PAYAKUMBUH, Asakato β Pemerintah Kota Payakumbuh mengajukan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD dengan proyeksi belanja daerah sebesar Rp821,58 miliar.
Rancangan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman dalam rapat paripurna DPRD, Senin (27/07/2026), mewakili Wali Kota Zulmaeta.
APBD 2027 diarahkan untuk memperkuat transformasi sosial dan ekonomi melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, pengembangan UMKM, peningkatan investasi, serta percepatan digitalisasi pemerintahan.
Baca juga : Payakumbuh Local Brand 2026 Jadi Etalase Kreativitas dan Penguatan UMKM Lokal
Pemerintah juga menetapkan lima prioritas pembangunan, yakni peningkatan kualitas SDM, penguatan ekonomi berbasis produk unggulan dan inovasi, tata kelola pemerintahan yang bersih, penguatan nilai Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah, serta pembangunan infrastruktur yang berwawasan lingkungan.
Sebagai indikator pembangunan, Pemko menargetkan pertumbuhan ekonomi 7,12 persen, tingkat kemiskinan 4,17 persen, tingkat pengangguran terbuka 4,52 persen, Indeks Pembangunan Manusia 82,50, dan rasio gini 0,270.
Belanja daerah akan diprioritaskan untuk sektor pendidikan, kesehatan, penguatan UMKM dan investasi, pembangunan infrastruktur, reformasi birokrasi berbasis digital, serta peningkatan ketahanan sosial dan lingkungan.
“Kami berharap pembahasan bersama DPRD dapat berlangsung efektif dan menghasilkan Nota Kesepakatan KUA-PPAS sebagai dasar penyusunan APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2027,” kata Elzadaswarman.
Baca juga : Rimbang, Sikecil yang Pernah Kita Singkirkan, Kini Mulai Diburu Peneliti
Kontributor: MC Payakumbuh
Editor: Tim Redaksi Asakato