Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta memberikan sambutan saat Monitoring Implementasi Program Percontohan Kabupaten/Kota Ber-Aksi oleh KPK RI di Aula Josrizal Zain Balai Kota Payakumbuh, Selasa (7/7/2026).
PAYAKUMBUH, asakato.com – Pemerintah Kota Payakumbuh memperkuat komitmen membangun tata kelola pemerintahan yang bersih melalui monitoring implementasi indikator Kabupaten/Kota Ber-Aksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Selasa (7/7/2026).
Monitoring yang berlangsung di Aula Josrizal Zain, Balai Kota Payakumbuh, menjadi bagian dari evaluasi daerah percontohan Kabupaten/Kota Ber-Aksi. Kegiatan itu juga memperkuat sinergi pencegahan korupsi antara KPK dan pemerintah daerah.
Baca juga : Pasar Sembako Murah KZN Ringankan Beban Warga, Pemko Payakumbuh Beri Apresiasi
Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, mengatakan monitoring tersebut menjadi momentum untuk mengevaluasi sekaligus menyempurnakan berbagai upaya pencegahan korupsi yang telah dijalankan.
Menurutnya, predikat Kabupaten/Kota Ber-Aksi yang diterima Payakumbuh pada 9 Desember 2024 merupakan amanah yang harus dijaga melalui penguatan tata kelola pemerintahan secara berkelanjutan.
“Pemko Payakumbuh bertekad memastikan tidak ada ruang bagi praktik pungutan liar, gratifikasi maupun bentuk penyimpangan lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh,” kata Zulmaeta.
Ia menegaskan penguatan integritas harus menjadi bagian dari setiap proses penyelenggaraan pemerintahan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pembangunan.
Pemerintah Kota Payakumbuh juga terus meningkatkan kualitas pelayanan melalui Mal Pelayanan Publik. Layanan yang cepat, mudah, dan transparan diharapkan mampu menekan potensi penyimpangan.
Pengawasan internal diperkuat melalui optimalisasi audit, pemeriksaan khusus, investigasi, dan probity audit terhadap berbagai program strategis.
Pemerintah daerah juga membuka ruang partisipasi masyarakat melalui Posko Saber Pungli, Unit Pengendalian Gratifikasi, Whistle Blower System, SP4N-LAPOR!, serta berbagai kanal pengaduan pada seluruh perangkat daerah.
“Sebagai Kota Ber-Aksi, mari kita jadikan monitoring ini sebagai momentum untuk terus memperkuat integritas, menutup setiap celah penyimpangan, dan mewujudkan pemerintahan yang bersih serta berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Baca juga : Piala Dunia 2026 (Seri 03): Issa Diop, Ketika Kemenangan Dikembalikan kepada Allah
Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Rida Ananda, memaparkan capaian implementasi indikator Kabupaten/Kota Ber-Aksi yang menjadi bahan evaluasi tim monitoring KPK RI.
Implementasi program tersebut mencakup enam aspek penilaian, yakni pencapaian pemerintah daerah, penguatan pengawasan, pelayanan publik, budaya antikorupsi, pemberdayaan masyarakat, serta pelestarian nilai budaya yang mendukung pencegahan korupsi.
Rida menyebut hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 Pemerintah Kota Payakumbuh mencapai skor 76,55. Nilai itu melampaui rata-rata nasional yang berada pada angka 73,32.
Capaian tersebut menjadi dasar penyusunan lima area rencana tindak lanjut untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Monitoring turut dihadiri Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman, para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, kepala bagian, Direktur RSUD Adnaan WD, serta Direktur Perumda Air Minum Tirta Sago Kota Payakumbuh.
Baca juga : Rahasia Tiga Tingkatan Adat Minangkabau yang Jarang Dijelaskan
Penguatan tata kelola, pengawasan, dan keterlibatan masyarakat diharapkan mampu menjaga predikat Kabupaten/Kota Ber-Aksi sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang semakin bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Peliput: Tim Asakato Media
Editor : Budi Mulya, SP