Fajar Rillah Vesky menyampaikan pandangan Fraksi Golkar DPRD Limapuluh Kota terkait Ranperda APBD 2027.
LIMAPULUH KOTA, asakato.com – Fraksi Partai Golkar DPRD Limapuluh Kota mengapresiasi Bupati, Wakil Bupati, dan jajaran pemerintah daerah atas penyampaian Ranperda APBD 2027 bersama Ranperbup Penjabaran APBD 2027. Fraksi menilai langkah tersebut menjadi terobosan dalam penyampaian dokumen anggaran daerah.
Fraksi Golkar mencatat, DPRD periode 2024–2029 telah tiga kali menerima Ranperda APBD dari pemerintah daerah. Namun, baru pada APBD 2027 Ranperda disampaikan bersamaan dengan Ranperbup Penjabaran APBD.
Menurut Fraksi Golkar, penyampaian kedua dokumen secara bersamaan diharapkan menjadi wujud transparansi anggaran. Fraksi mengingatkan bahwa APBD merupakan dokumen publik yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
Selain apresiasi tersebut, Fraksi Golkar menyoroti KUA dan PPAS 2027 yang ditetapkan melalui keputusan kepala daerah. Fraksi menyebut Gubernur Sumatra Barat menilai dokumen tersebut telah sesuai dengan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun 2027.
Terus Bersama Asakato
Asakato hadir menghadirkan informasi, inspirasi, dan literasi untuk masyarakat. Dukungan pembaca membantu kami terus berkarya.
Dukung melalui Asakato.shopFraksi Golkar berharap kesesuaian itu tetap terjaga saat KUA dan PPAS diterjemahkan ke dalam Renja, RKA SKPD, dan Nota Keuangan Ranperda APBD. Fraksi juga menyatakan akan mengingatkan pemerintah daerah apabila kebijakan dan plafon anggaran belum sesuai dengan KEM PPKF 2027.
Baca juga : Junjung Transparansi, PUPR Ajak Media Cek Fisik dan RAB Proyek Bronjong Gunuang Omeh
Dalam pandangan umumnya, Fraksi Golkar juga meminta penjelasan pemerintah daerah mengenai sejumlah komponen APBD 2027. Di antaranya mandatory spending, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah, serta anggaran program prioritas.
Fraksi turut menyoroti anggaran Pemilihan Wali Nagari (Pilwanag) 2027. Dalam dokumen yang dilampirkan bersama Ranperbup Penjabaran APBD 2027, Fraksi Golkar menemukan alokasi untuk penyelenggaraan pemilihan, pengangkatan, dan pemberhentian kepala desa hanya sebesar Rp78 ribu. Fraksi meminta penjelasan pemerintah daerah mengenai alokasi tersebut.
Di sisi lain, Fraksi Golkar memberikan apresiasi atas kembali dibayarkannya iuran BPJS Kesehatan bagi 31 ribu masyarakat miskin. Fraksi juga mencatat kewajiban jangka pendek pemerintah daerah kepada BPJS Kesehatan telah dibayarkan dan berharap layanan kesehatan bagi masyarakat miskin tetap berlanjut pada 2027.
Fraksi Golkar menegaskan dukungannya terhadap program prioritas daerah 2027, termasuk pendidikan, kesehatan, pemberdayaan masyarakat, pertanian, infrastruktur, perlindungan sosial, pariwisata, ekonomi kreatif, dan lingkungan hidup. Fraksi meminta seluruh pertanyaan dan catatan yang disampaikan dapat dijawab pemerintah daerah secara tertulis.
Baca juga : Junjung Transparansi, PUPR Ajak Media Cek Fisik dan RAB Proyek Bronjong Gunuang Omeh
Pandangan Umum Fraksi Partai Golkar tersebut merupakan pandangan terhadap Nota Keuangan Ranperda APBD Kabupaten Limapuluh Kota Tahun Anggaran 2027. Dokumen pandangan umum tersebut bertanggal Sarilamak, 15 September 2026 dan disampaikan oleh M. Fajar Rillah Vesky selaku Sekretaris Fraksi Golkar.
Peliput: Tim Asakato Media
Editor: Budi Mulya, SP
❤️ Dukung Asakato
Jika tulisan ini bermanfaat bagi Anda,
mari bantu Asakato terus menghadirkan berita, edukasi, dan inspirasi untuk masyarakat.
Dukungan sekecil apa pun sangat berarti agar kami dapat terus berkarya secara independen.
Terima kasih telah menjadi bagian dari perjalanan Asakato – Media Inspirasi dan Literasi Umat.