Tim teknis Dinas PUPR Lima Puluh Kota melakukan pemeriksaan fisik dan dokumen pekerjaan bronjong di tepi Sungai Batang Sinamar, Nagari Koto Tinggi, Kecamatan Gunuang Omeh, Kamis (17/9/2026). Pemeriksaan dilakukan secara terbuka dengan melibatkan awak media sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas pembangunan infrastruktur daerah.
LIMA PULUH KOTA, asakato.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lima Puluh Kota membuka pemeriksaan fisik proyek bronjong kepada awak media. Pemeriksaan dilakukan pada proyek Normalisasi dan Restorasi Sungai Batang Sinamar, Kecamatan Gunuang Omeh, Kamis (17/9/2026).
Keterbukaan tersebut dilakukan saat peninjauan lapangan dalam rangka Serah Terima Sementara Pekerjaan (PHO). Tim teknis Dinas PUPR mengajak media melihat langsung kondisi pekerjaan. Dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) juga dibuka saat proses pemeriksaan berlangsung.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan pekerjaan sesuai dokumen kontrak. Tim mengukur dimensi struktur bangunan penahan tebing sungai. Kualitas anyaman kawat dan kerapatan susunan batu bronjong juga diperiksa secara detail.
Baca juga : Bambu dan Ketahanan Hidrologis Pertanian: Kecerdasan Ekologis Nenek Moyang yang Mulai Terlupakan
Terus Bersama Asakato
Asakato hadir menghadirkan informasi, inspirasi, dan literasi untuk masyarakat. Dukungan pembaca membantu kami terus berkarya.
Dukung melalui Asakato.shopProyek tersebut bersumber dari APBD melalui Dana Alokasi Umum-Tunjangan Kinerja Daerah (DAU-TKD) Tahun Anggaran 2026. Pemeriksaan terbuka menjadi bagian dari upaya Dinas PUPR menjaga akuntabilitas pembangunan infrastruktur daerah.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lima Puluh Kota, Orlanda, ST, MT, mengatakan transparansi merupakan prinsip yang harus dijunjung dalam pelaksanaan proyek fisik. Menurutnya, penggunaan anggaran publik harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Kami di Dinas PUPR menjunjung tinggi transparansi dalam setiap rupiah anggaran yang digunakan. Keterlibatan rekan-rekan media dan keterbukaan dokumen seperti Rencana Anggaran Biaya (RAB) saat opname lapangan adalah bentuk pertanggungjawaban kami kepada masyarakat,” ujar Orlanda.
Ia mengatakan keterbukaan tersebut juga diperlukan untuk memastikan kesesuaian antara dokumen kontrak dan pekerjaan. Setiap volume yang tercantum dalam kontrak harus sesuai dengan pekerjaan yang terpasang di lapangan.
“Kita ingin memastikan bahwa apa yang tertulis di dalam kontrak, volumenya sama persis dengan apa yang terpasang di lapangan tanpa ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Dinas PUPR Lima Puluh Kota menjelaskan pemeriksaan dilakukan pada dua titik. Kedua lokasi berada di Sungai Batang Sinamar, Nagari Koto Tinggi, Kecamatan Gunuang Omeh.
Lokasi pertama berada di Titik P 5 Nagari Koto Tinggi. Pekerjaan tersebut dilaksanakan CV. BPM dengan nilai kontrak Rp216.339.000. Sementara lokasi kedua berada di Titik P 1 dan dikerjakan CV. CNF dengan nilai kontrak Rp206.399.000.
“Hari ini kami turun langsung ke dua titik lokasi sekaligus. Pertama di Sungai Batang Sinamar Titik P 5 Nagari Koto Tinggi yang dikerjakan oleh CV. BPM dengan nilai kontrak Rp216.339.000,-. Lokasi kedua adalah proyek di Sungai Batang Sinamar Titik P 1 Nagari Koto Tinggi yang dilaksanakan oleh CV. CNF dengan nilai kontrak Rp206.399.000,-,” ungkapnya.
Menurutnya, tim teknis melakukan pengukuran ulang terhadap panjang, lebar, dan tinggi struktur. Pemeriksaan juga mencakup kerapatan batu serta kuncian kawat. Struktur bronjong bertingkat itu berada pada kawasan yang rawan longsor dan erosi sungai.
Baca juga : Bahaya Sertifikat Susulan dalam Jual-Beli Tanah Kapling
Dalam pemeriksaan tersebut, tim menyampaikan sejumlah kritik dan saran teknis kepada penyedia. Catatan terutama berkaitan dengan kerapatan susunan batu dan kuncian kawat. Evaluasi dilakukan agar struktur penahan tebing memiliki kekuatan yang lebih baik.
Pihak penyedia, kata dia, merespons catatan tersebut secara kooperatif. Beberapa perbaikan bahkan langsung dilakukan di lokasi saat pemeriksaan berlangsung.
“Pihak rekanan sangat kooperatif dan langsung melakukan perbaikan seketika itu juga di lapangan. Langkah cepat ini sangat krusial untuk mengamankan tebing kritis di atasnya agar tidak terban akibat erosi sungai,” jelasnya.
Baca juga : 5 Fakta Mengejutkan: Pekarangan Rumah Bisa Hasilkan Jutaan Rupiah
Keterlibatan media dalam pemeriksaan tersebut sekaligus menjadi ruang evaluasi bersama. Kritik dan saran yang muncul dari pemeriksaan lapangan dapat langsung ditindaklanjuti oleh penyedia jasa.
Dinas PUPR Kabupaten Lima Puluh Kota berharap keterbukaan dan pengawasan bersama dapat menjaga kualitas pekerjaan. Infrastruktur pengaman Sungai Batang Sinamar diharapkan kuat, akuntabel, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.(*)
Peliput: Tim PPWI Payakumbuh/Lima Puluh Kota
Editor: Tim Redaksi Asakato
❤️ Dukung Asakato
Jika tulisan ini bermanfaat bagi Anda,
mari bantu Asakato terus menghadirkan berita, edukasi, dan inspirasi untuk masyarakat.
Dukungan sekecil apa pun sangat berarti agar kami dapat terus berkarya secara independen.
Terima kasih telah menjadi bagian dari perjalanan Asakato – Media Inspirasi dan Literasi Umat.