Bupati Lima Puluh Kota Safni Sikumbang bersama para pemangku kepentingan membuka Kick Off Proyek Blended Finance Model (BFM) untuk Kemandirian Perhutanan Sosial di Jorong Ulu Aie, Nagari Harau, Selasa (7/7/2026). Foto: Peliput Tim Asakato Media.
HARAU, asakato.com – Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota menegaskan komitmennya untuk mengawal, mendukung, dan menyukseskan Program Blended Finance Model (BFM).
Komitmen tersebut diwujudkan melalui sinergi dengan Dinas Kehutanan, Badan Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), serta lembaga pendamping KKI Warsi, WRI Indonesia, dan QBAR. Kolaborasi itu diharapkan mampu memastikan program berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Komitmen itu disampaikan Bupati Lima Puluh Kota, Safni Sikumbang, saat membuka Kick Off Proyek Blended Finance Model (BFM) untuk Kemandirian Perhutanan Sosial di Kabupaten Lima Puluh Kota.
Kegiatan berlangsung di Jorong Ulu Aie, Nagari Harau, Kecamatan Harau, Selasa (7/7/2026).
Acara tersebut dihadiri Direktur Jenderal Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan RI Catur Endah Prasetiani, Direktur Utama Badan Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Damayanti Ratunanda, Wakil Bupati Lima Puluh Kota Ahlul Badrito Resha, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat Ferdinal Asmin, jajaran Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota, Direktur KKI Warsi, Direktur WRI Indonesia, Direktur QBAR, para camat, wali nagari, serta pelaku usaha.
Baca juga : Rang Mudo Payakumbuh Dibekali Nilai Adat untuk Hadapi Tantangan Era Digital
Blended Finance Model (BFM) merupakan skema pendanaan yang menggabungkan dana publik dan investasi swasta untuk membiayai program yang memberikan dampak sosial dan lingkungan secara berkelanjutan.
Di Kabupaten Lima Puluh Kota, program ini difokuskan pada pendampingan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) melalui kolaborasi dengan berbagai mitra pembangunan.
Kabupaten Lima Puluh Kota memiliki kawasan perhutanan sosial seluas sekitar 46.200 hektare. Kawasan tersebut mencakup 41 Kelompok Perhutanan Sosial (KPS) dan menaungi 114 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS).
Safni mengatakan, program perhutanan sosial diharapkan mampu membuka akses yang lebih luas bagi masyarakat untuk mengelola kawasan hutan secara berkelanjutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan.
“Melalui Perhutanan Sosial diharapkan masyarakat dapat memiliki akses kelola hutan dan lahan yang setara dan seluas-luasnya, dengan bentuk pemanfaatan hasil hutan yang tetap berpedoman pada prinsip kelestarian dan ramah lingkungan,” ujar Safni.
Baca juga : Arsitektur Integritas di Era Algoritma: Meneguhkan Kedaulatan Abdullah dalam Kendali Hadharoh Islam
Program BFM diharapkan menjadi salah satu model pembiayaan inovatif yang mampu memperkuat pengelolaan perhutanan sosial di Kabupaten Lima Puluh Kota melalui kolaborasi pemerintah, lembaga pendanaan, mitra pembangunan, dan masyarakat.
Peliput: Tim Asakato Media
Editor : Budi Mulya, SP
Kunjungi Asakato.shop :
https://s.shopee.co.id/9AMrljYKFa