Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta menyampaikan Rancangan Perubahan APBD 2026.
PAYAKUMBUH, Asakato – Pemerintah Kota Payakumbuh memproyeksikan belanja daerah Rp879,50 miliar dalam Rancangan Perubahan APBD 2026. Anggaran tersebut meningkat 16,90 persen dibandingkan APBD awal 2026.
Proyeksi belanja itu menjadi bagian dari penyesuaian anggaran setelah pemerintah mengevaluasi pelaksanaan APBD hingga Semester I 2026. Evaluasi tersebut menghasilkan perubahan alokasi pada sejumlah program, kegiatan, dan subkegiatan perangkat daerah.
Tambahan kapasitas fiskal juga meningkatkan proyeksi pendapatan daerah menjadi Rp794,37 miliar. Angka tersebut naik 22,15 persen dibandingkan target APBD awal 2026. Kenaikan antara lain berasal dari tambahan TKD Rp116,97 miliar dan peningkatan PAD Rp6,43 miliar.
Baca juga : Pemko Payakumbuh Dukung Trans Paliko, Siapkan 13 Kendaraan Listrik
Terus Bersama Asakato
Asakato hadir menghadirkan informasi, inspirasi, dan literasi untuk masyarakat. Dukungan pembaca membantu kami terus berkarya.
Dukung melalui Asakato.shopWali Kota Payakumbuh Zulmaeta mengatakan tambahan kapasitas fiskal harus dikelola secara bertanggung jawab. Pemerintah tidak akan mengarahkannya untuk memperluas belanja konsumtif, tetapi memprioritaskan program yang memberi manfaat langsung kepada masyarakat.
“Tambahan kapasitas fiskal ini tentu menjadi amanah yang harus kita kelola secara bertanggung jawab, transparan, dan akuntabel,” kata Zulmaeta saat menyerahkan nota pengantar rancangan perubahan KUA dan PPAS 2026.
Kebijakan belanja diarahkan untuk memperkuat pelayanan dasar masyarakat. Prioritas tersebut mencakup pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, infrastruktur, ketahanan pangan, pengendalian inflasi, serta penanggulangan bencana.
Pemerintah juga mengarahkan anggaran untuk mendukung UMKM, perdagangan, investasi, pemerintahan berbasis digital, dan penciptaan lapangan kerja. Kebijakan tersebut diharapkan memperkuat aktivitas ekonomi sekaligus menjaga keberlangsungan pelayanan publik.
Dari sisi pendapatan, Pemko Payakumbuh akan mengoptimalkan PAD melalui penguatan tata kelola pajak dan retribusi. Upaya lainnya mencakup digitalisasi pelayanan, optimalisasi aset daerah, peningkatan kinerja BLUD, serta penciptaan iklim investasi yang kondusif.
Baca juga : Masa Depan Sumatera Barat di Samudra Hindia
Rancangan perubahan APBD tersebut mengacu pada Perubahan RKPD Kota Payakumbuh 2026. Kebijakan juga diselaraskan dengan kebijakan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, termasuk penyesuaian transfer bagi daerah terdampak bencana.
Zulmaeta berharap pembahasan bersama DPRD menghasilkan kebijakan anggaran yang menjawab kebutuhan masyarakat. Pemerintah juga menargetkan belanja daerah tetap efektif, efisien, produktif, dan akuntabel.
Sumber: Media Center Pemerintah Kota Payakumbuh
Editor: Budi Mulya, SP