Adat Basandi Syarak mengajarkan bahwa bumi adalah amanah yang harus dijaga dengan nilai agama, kebijaksanaan adat, dan tanggung jawab antargenerasi.
Oleh: Budi Mulya, SP
Pada Seri 1 kita memahami amanah sebagai khalifah. Pada Seri 2 kita melihat bagaimana amanah itu dijaga oleh falsafah Adat Basandi Syarak. Kini tibalah pertanyaan terakhir: melalui jalan apa nilai-nilai itu diwujudkan dalam kehidupan bersama? Jawabannya adalah Tigo Tungku Sajarangan
“Bulek aia dek pambuluah, bulek kato dek mufakaik.”
Pada Seri 1 kita belajar bahwa kerusakan tidak pernah lahir dari tambang. Kerusakan lahir ketika manusia kehilangan amanah sebagai khalifah.
Pada Seri 2 kita menemukan bahwa Minangkabau telah lama membangun pagar moral melalui falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. Adat tidak dibiarkan berjalan sendiri. Ia selalu dipandu oleh syariat agar tetap berada di jalan yang benar.
Lalu muncul satu pertanyaan yang tidak kalah penting.
Bagaimana nilai-nilai itu diwujudkan ketika masyarakat menghadapi persoalan besar yang menyangkut kepentingan banyak orang?
Minangkabau tidak menyerahkan jawabannya kepada satu orang.
Tidak pula kepada satu kelompok.
Minangkabau melahirkan sebuah mekanisme yang hingga hari ini tetap relevan, yakni Tigo Tungku Sajarangan.
Di sanalah musyawarah tidak hanya menjadi tradisi.
Ia menjadi jalan menjaga amanah.
Baca juga : Pertambangan Rahmatan lil ‘Alamin (Seri 2): Adat Basandi Syarak, Ketika Minangkabau Menjaga Amanah Bumi
Tiga Tungku, Satu Tujuan
Falsafah Tigo Tungku Sajarangan lahir dari kesadaran bahwa tidak ada manusia yang mampu memikul seluruh beban peradaban seorang diri.
Karena itu, Minangkabau menghadirkan tiga unsur yang saling melengkapi.
Niniak mamak menjaga adat.
Alim ulama menjaga syariat.
Cadiak pandai menjaga ilmu, akal sehat, dan kebijaksanaan.
Ketiganya bukanlah tiga kekuasaan yang saling berebut pengaruh.
Mereka adalah tiga penjaga amanah yang duduk sejajar untuk mencari kemaslahatan bersama.
Apabila salah satu suara dihilangkan, keputusan akan kehilangan keseimbangannya.
Niniak Mamak Menjaga Marwah
Niniak mamak memandang tanah bukan sekadar hamparan yang dapat dinilai dengan angka.
Di atas tanah itulah sejarah sebuah kaum tumbuh.
Di sanalah jejak nenek moyang ditinggalkan.
Di sanalah anak kemenakan menggantungkan harapan masa depannya.
Karena itu, seorang niniak mamak tidak boleh hanya bertanya, “Apa manfaatnya hari ini?”
Ia juga harus bertanya, “Apakah keputusan ini masih akan membawa manfaat lima puluh tahun dari sekarang?”
Marwah seorang pemimpin adat tidak diukur dari keberaniannya mengambil keputusan.
Marwahnya justru terlihat dari kehati-hatiannya menjaga amanah.
Alim Ulama Menjaga Cahaya Wahyu
Tidak semua yang menguntungkan dibenarkan oleh agama.
Tidak semua yang mungkin dilakukan berarti boleh dilakukan.
Di sinilah alim ulama mengingatkan bahwa setiap langkah manusia selalu berada di bawah pengawasan Allah SWT.
Syariat bukan penghambat pembangunan.
Syariat adalah kompas agar pembangunan tidak kehilangan arah.
Ketika manusia mulai silau oleh keuntungan, alim ulama mengingatkan tentang keberkahan.
Ketika manusia mulai tergoda oleh kekuasaan, alim ulama mengingatkan tentang hisab.
Dan ketika manusia mulai lupa kepada amanah, alim ulama mengingatkan bahwa bumi ini hanyalah titipan dari Allah.
Baca juga : Pertambangan Rahmatan lil ‘Alamin (Seri 1): Ketika Amanah Menjadi Ujian Peradaban Minangkabau
Cadiak Pandai Menjaga Akal Sehat
Peradaban tidak cukup dibangun dengan niat baik.
Ia membutuhkan ilmu.
Cadiak pandai hadir agar setiap keputusan didasarkan pada pengetahuan, bukan prasangka.
Mereka menimbang manfaat dan mudarat.
Mereka mengkaji dampak terhadap lingkungan, kehidupan sosial, serta keberlanjutan generasi mendatang.
Ilmu pengetahuan tidak boleh dipisahkan dari nilai.
Sebaliknya, nilai juga tidak boleh menolak ilmu.
Ketika keduanya berjalan bersama, keputusan akan lebih mendekati keadilan.
Musyawarah Adalah Bentuk Amanah
Dalam kehidupan modern, sering kali keputusan lahir karena suara terbanyak atau kekuatan yang paling dominan.
Minangkabau mengajarkan sesuatu yang lebih dalam.
Musyawarah bukan perlombaan untuk mengalahkan pendapat orang lain.
Musyawarah adalah ikhtiar bersama untuk menemukan jalan yang paling benar.
Karena itu, mufakat bukan sekadar hasil rapat.
Ia adalah buah dari kerendahan hati.
Orang yang bermusyawarah harus siap menerima kebenaran meskipun datang dari orang yang berbeda pendapat.
Sebab yang dicari bukan kemenangan.
Yang dicari adalah kemaslahatan.
Pertambangan Rahmatan lil ‘Alamin’
Lalu, seperti apakah pertambangan yang rahmatan lil ‘alamin?
Jawabannya ternyata tidak bermula dari alat berat, izin usaha, ataupun besarnya investasi.
Jawabannya bermula dari manusia yang sadar bahwa dirinya hanyalah khalifah.
Ia tumbuh dalam adat yang bersandar kepada syariat.
Ia mengambil keputusan melalui musyawarah.
Ia menggunakan ilmu pengetahuan sebagai penuntun.
Ia memandang kekayaan alam sebagai amanah, bukan sebagai milik mutlak.
Pertambangan seperti itulah yang menghadirkan manfaat tanpa melahirkan permusuhan.
Memberikan kesejahteraan tanpa menghilangkan keadilan.
Menghasilkan kemajuan tanpa meninggalkan keberkahan.
Rahmat tidak lahir karena banyaknya hasil tambang.
Rahmat lahir karena hadirnya kejujuran, amanah, keadilan, dan rasa takut kepada Allah dalam setiap prosesnya.
Baca juga : Memahami Adat Muntalak agar Iktikad Jangan Tersalah
Penutup
Trilogi ini tidak pernah bermaksud mengajarkan masyarakat Minangkabau bagaimana mencintai alam.
Sebab kecintaan itu telah lama hidup dalam falsafah mereka.
Yang ingin diingatkan hanyalah satu hal.
Jangan sampai kita kehilangan amanah.
Sebab ketika amanah hilang, ilmu dapat disalahgunakan.
Adat dapat diperdagangkan.
Musyawarah dapat dipentaskan.
Agama dapat dijadikan pembenaran.
Dan pembangunan dapat kehilangan ruhnya.
Sebaliknya, apabila amanah tetap hidup, maka wahyu akan menjadi cahaya.
Adat akan menjadi pagar.
Ilmu akan menjadi penunjuk jalan.
Musyawarah akan melahirkan keadilan.
Pada saat itulah pertambangan tidak lagi sekadar menjadi aktivitas mengambil kekayaan dari perut bumi.
Ia berubah menjadi ikhtiar memakmurkan bumi sebagai bentuk ibadah kepada Allah SWT.
Sebab pada akhirnya, bumi ini bukan warisan dari nenek moyang yang bebas kita habiskan.
Bumi ini adalah titipan Allah yang harus kita serahkan kembali kepada anak cucu dalam keadaan yang lebih baik.
Itulah makna Pertambangan Rahmatan lil ‘Alamin.
Bukan sekadar menambang dengan teknologi.
Tetapi menambang dengan iman, amanah, ilmu, dan adab.
Sumber Bacaan
- Al-Qur’an al-Karim.
- Tafsir Ibnu Katsir karya Imam Ibnu Katsir.
- Tafsir Al-Misbah karya Prof. M. Quraish Shihab.
- A.A. Navis, Alam Terkembang Jadi Guru.
- Idrus Hakimy Dt. Rajo Penghulu, Pokok-Pokok Pengetahuan Adat Alam Minangkabau.
- Hamka, Lembaga Budi dan berbagai tulisan tentang falsafah hidup Minangkabau.
Tentang Penulis
Budi Mulya, SP adalah Dewan Redaksi Asakato.com. Pernah menjadi wartawan freelance Harian Sumbar Mandiri, Koordinator Wilayah (Korwil) SKM Rakyat Sumbar, dan redaktur Mingguan Rakyat Mandiri. Ia aktif menulis isu sosial, budaya, dan kehidupan masyarakat lokal.