Adat Basandi Syarak mengajarkan bahwa bumi adalah amanah yang harus dijaga dengan nilai agama, kebijaksanaan adat, dan tanggung jawab antargenerasi.
Oleh: Budi Mulya, SP
“Adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah.”
Pada Seri 1 kita menemukan bahwa akar kerusakan bukanlah tambang, melainkan manusia yang kehilangan amanah sebagai khalifah. Pertanyaannya kemudian, apakah manusia dibiarkan berjalan sendiri menghadapi ujian sebesar itu? Islam menjawab dengan wahyu. Minangkabau menjawabnya dengan peradaban.
Jauh sebelum dunia mengenal istilah good governance, pembangunan berkelanjutan, atau tata kelola sumber daya alam, masyarakat Minangkabau telah membangun pagar-pagar moral agar manusia tidak mudah tergelincir oleh kekuasaan, harta, dan kepentingan. Pagar itu bernama adat.
Namun adat Minangkabau bukanlah adat yang berdiri di atas kehendak manusia.
Ia berdiri di atas petunjuk Allah.
Di situlah letak keistimewaannya.
Baca juga : Jangan Langsung Membasuh Wajah, Ini Sunnah Pertama dalam Wudhu
Adat Tidak Pernah Berdiri Sendiri
Bagi orang Minangkabau, adat bukan sekadar kebiasaan yang diwariskan dari nenek moyang. Adat adalah jalan hidup yang memperoleh kekuatan karena bersandar kepada syariat.
Falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah bukan hanya rangkaian kata yang indah diucapkan dalam pidato adat. Ia adalah perjanjian moral bahwa setiap keputusan yang menyangkut kehidupan bersama harus tunduk kepada nilai-nilai yang diajarkan Allah SWT.
Karena itu, adat tidak boleh bertentangan dengan syariat. Sebaliknya, syariat tidak hadir untuk mematikan adat, tetapi memberi arah agar adat tetap berjalan di atas kebenaran.
Hubungan keduanya ibarat akar dan batang.
Syariat adalah akar yang menghunjam kuat.
Adat adalah batang yang tumbuh menjulang.
Apabila akar diputus, batang memang masih dapat berdiri untuk sementara. Namun cepat atau lambat ia akan mengering dan tumbang.
Begitu pula sebuah masyarakat. Selama adat tetap bertumpu kepada syariat, ia akan memiliki kompas moral dalam menghadapi perubahan zaman. Namun ketika adat mulai dipisahkan dari nilai-nilai agama, yang tersisa hanyalah kebiasaan yang mudah berubah mengikuti kepentingan.
Baca juga : Mengapa Orang Minang Sulit Dikalahkan oleh Keadaan?
Nan Bana Tagak Sandirinyo
Orang Minangkabau mengenal sebuah ungkapan yang sederhana, tetapi sangat dalam maknanya, yaitu “nan bana tagak sandirinyo.”
Ungkapan ini mengajarkan bahwa kebenaran tidak membutuhkan pembelaan yang lahir dari kekuasaan atau banyaknya pengikut. Kebenaran berdiri karena memang benar.
Hari ini, ukuran kebenaran sering kali bergeser. Ada yang menganggap sesuatu benar karena menguntungkan. Ada yang menganggapnya benar karena didukung oleh orang yang berpengaruh. Bahkan tidak sedikit yang mengukur kebenaran dari seberapa keras sebuah narasi diulang.
Minangkabau mengajarkan sebaliknya.
Yang dibela bukan orangnya.
Yang dibela adalah kebenarannya.
Karena itu, musyawarah dalam adat bukanlah tempat mencari siapa yang menang. Musyawarah adalah ikhtiar bersama untuk menemukan yang paling dekat kepada kebenaran.
Apabila prinsip ini tetap hidup, maka kepentingan pribadi tidak akan mudah mengalahkan kepentingan kaum. Kekuasaan tidak akan mudah menyingkirkan keadilan. Dan pembangunan tidak akan mudah mengorbankan amanah.
Baca juga : Engku: 1 (satu) Pilar yang Mulai Hilang dalam Kepemimpinan Adat Minangkabau
Alam Takambang Jadi Guru
Falsafah Minangkabau juga mengenal ungkapan “Alam Takambang Jadi Guru.”
Ungkapan ini bukan sekadar ajakan mencintai alam. Ia adalah cara pandang bahwa alam merupakan ayat-ayat Allah yang terbentang, tempat manusia belajar tentang keseimbangan, kesabaran, dan tanggung jawab.
Gunung mengajarkan keteguhan.
Sungai mengajarkan bahwa kehidupan harus terus mengalir dan memberi manfaat.
Pepohonan mengajarkan bahwa semakin tinggi menjulang, semakin kuat akar yang menghunjam ke bumi.
Karena itu, hubungan masyarakat Minangkabau dengan alam bukan sekadar hubungan ekonomi. Alam dipandang sebagai ruang hidup yang harus diwariskan dalam keadaan baik kepada generasi berikutnya.
Bukan berarti alam tidak boleh dimanfaatkan.
Sebaliknya, Islam dan adat sama-sama mengajarkan bahwa nikmat Allah boleh dimanfaatkan untuk kemaslahatan. Namun pemanfaatan itu harus tetap berada dalam batas amanah, bukan keserakahan.
Baca juga : Rahasia Sunnah Wudhu yang Sering Kita Lupa
Niniak Mamak Penjaga Marwah Kaum
Di dalam sistem adat Minangkabau, niniak mamak bukan sekadar orang yang dituakan.
Mereka adalah pemegang amanah kaum.
Marwah seorang niniak mamak tidak diukur dari seberapa luas tanah yang dikuasainya atau seberapa besar pengaruh yang dimilikinya. Marwah itu lahir dari kemampuannya menjaga hak anak kemenakan, memelihara persatuan kaum, dan mewariskan nilai kepada generasi berikutnya.
Karena itulah tanah ulayat tidak pernah dipandang sebagai milik pribadi.
Ia adalah titipan yang harus dijaga.
Titipan itu boleh dimanfaatkan untuk kemaslahatan bersama, tetapi tidak boleh diperlakukan seolah-olah tidak memiliki sejarah, nilai, dan tanggung jawab.
Di pundak seorang niniak mamak terdapat pertanyaan yang jauh lebih berat daripada sekadar menghitung manfaat hari ini.
“Apa yang akan diterima oleh anak cucu kita kelak?”
Pertanyaan itulah yang menjaga agar setiap keputusan tidak kehilangan arah.
Baca juga : 5 Hukum dalam Islam yang Mulai Dilupakan Manusia Modern
Ketika Adat Kehilangan Syarak
Tidak ada peradaban yang runtuh dalam satu malam.
Keruntuhan selalu diawali oleh memudarnya nilai.
Ketika syarak tidak lagi menjadi ukuran, adat perlahan berubah menjadi kebiasaan.
Ketika amanah digantikan oleh kepentingan, musyawarah berubah menjadi formalitas.
Ketika kebenaran diukur dengan keuntungan, kezaliman mulai mencari pembenaran.
Saat itulah masyarakat mulai kehilangan kompasnya.
Barangkali inilah renungan terbesar yang diwariskan oleh para pendahulu Minangkabau.
Mereka tidak hanya mewariskan rumah gadang, sawah, atau tanah ulayat.
Mereka mewariskan cara berpikir.
Mereka mewariskan cara menjaga amanah.
Sebab mereka memahami bahwa kerusakan tidak pernah bermula dari alam.
Kerusakan selalu bermula ketika manusia berhenti menjadikan Allah sebagai pusat segala keputusan.
Baca juga : Menjaga Ruang Musyawarah dalam Sengketa Tanah Ulayat
Penutup
Minangkabau tidak mewariskan emas kepada anak cucunya.
Yang diwariskan adalah cara menjaga amanah.
Emas bisa habis.
Bukit dapat diratakan.
Sungai dapat mengering.
Tetapi selama amanah tetap hidup di dalam dada manusia, selalu ada jalan untuk membangun kembali apa yang rusak.
Sebaliknya, apabila amanah telah mati, kekayaan sebesar apa pun tidak akan mampu menyelamatkan sebuah peradaban.
Maka, ketika kita berbicara tentang pertambangan, sesungguhnya kita tidak sedang memilih antara pembangunan atau pelestarian.
Kita sedang memilih apakah pembangunan itu tetap berjalan di atas petunjuk Allah, dipandu oleh adat yang bersandar kepada syariat, dan diwariskan sebagai keberkahan bagi anak cucu.
Sebab hanya dari amanah yang terjaga, rahmat akan benar-benar turun ke bumi.
Adat telah menunjukkan arah, tetapi arah tidak akan bermakna apabila tidak diwujudkan dalam cara mengambil keputusan. Sebab amanah bukan hanya dijaga oleh nilai, melainkan juga oleh mekanisme yang memastikan nilai itu tetap hidup. Minangkabau mewariskan mekanisme tersebut dalam falsafah Tigo Tungku Sajarangan. Di sanalah trilogi ini akan mencapai muaranya
Baca juga : Pertambangan Rahmatan lil ‘Alamin (Seri 1): Ketika Amanah Menjadi Ujian Peradaban Minangkabau
Sumber Bacaan
- Al-Qur’an al-Karim.
- Tafsir Al-Misbah karya Prof. M. Quraish Shihab.
- Tafsir Ibnu Katsir karya Imam Ibnu Katsir.
- A.A. Navis, Alam Terkembang Jadi Guru.
- Idrus Hakimy Dt. Rajo Penghulu, Pokok-Pokok Pengetahuan Adat Alam Minangkabau.
- Tenas Effendy, berbagai kajian tentang adat Melayu dan nilai amanah (sebagai pembanding konsep budaya).
Tentang Penulis
Budi Mulya, SP adalah Dewan Redaksi Asakato.com. Pernah menjadi wartawan freelance Harian Sumbar Mandiri, Koordinator Wilayah (Korwil) SKM Rakyat Sumbar, dan redaktur Mingguan Rakyat Mandiri. Ia aktif menulis isu sosial, budaya, dan kehidupan masyarakat lokal.