Ciloteh Keminangkabauan Seri 02 membahas Adat Muntalak dan Sifat Dua Puluh agar iktikad jangan tersalah.
Oleh H. Saiful Guci Dt. Rajo Sampono
Ciloteh Keminangkabauan | Seri 02
Pada Seri 01 Ciloteh Keminangkabauan, telah dijelaskan bahwa adat terbagi atas tiga perkara: Adat Muntalak atau Muthlak, Adat Mukayyat, dan Adat Mumtaniq.
Catatan Redaksi: Pembahasan Adat Muntalak dalam Ciloteh Keminangkabauan diterbitkan dalam dua bagian untuk kenyamanan membaca di perangkat digital. Kedua bagian merupakan satu kesatuan pembahasan dan disunting dari satu naskah utuh karya H. Saiful Guci Dt. Rajo Sampono.
Kali ini, kita masuk pada perkara pertama: Adat Muntalak.
Asal adat itu daripada Tuhan Seru Sekalian Alam. Yaitu limbago atau lembaga yang diturunkan Allah melalui kebesaran dan kemuliaan-Nya, yang menjadi limbago Adam ‘alaihis salam.
Keluar patut daripada Jibril ‘alaihis salam sebagai utusan Allah yang menyampaikan wahyu dan menurunkan sekalian hukum Kitabullah kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.
Keluar adat—tuntunan perilaku, budi pekerti, dan akhlak—daripada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Nur itu kejadian sekalian alam.
Semuanya berada pada sisi iman, Islam, tauhid, dan makrifat.
Dihimpunkan dan bersendikan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa.
Bahwa adat itu “berdiri di atas alam”. Yang dikatakan lembaga ialah yang pertama dijadikan Tuhan.
Baca juga : Rahasia Tiga Tingkatan Adat Minangkabau yang Jarang Dijelaskan
Apa yang Dimaksud dengan Adat Muntalak?
Yang dikatakan Adat Muntalak atau Muthlak ialah adat yang ditaklukkan menurut Sifat Dua Puluh serta pertaliannya, tanda kuat dan tanda mulianya.
Wajib bagi kita mengetahuinya dan tidak wajib memakainya.
Inilah Adatullah dan Sunatullah, yakni hukum-hukum alam semesta yang diciptakan Allah SWT.
Allah adalah Sang Khaliqul Alam. Yang kuasa menciptakan, mengadakan, menghidupkan, mewujudkan, membentuk, dan membangun.
Allah pula yang kuasa merusak dan menghancurkan, serta meniadakan yang hidup kepada yang mati.
Karena itu, wajib kita ketahui dengan akidah sifat nan badiri atas Zat Tuhan, yakni Sifat Dua Puluh.
Tujuannya supaya iktikad—meyakini, mempercayai, atau menetapkan sesuatu di dalam hati—jangan tersalah.
1. Al-Wujud
Wujud artinya ada. Mustahil Allah bersifat tiada.
Maka sepatutnya setiap orang yang beriman mengitikadkan bahwa Allah SWT itu ada.
Keterangan tentang hal ini terdapat dalam banyak ayat Al-Qur’an yang menjelaskan bahwa pencipta alam semesta adalah Allah SWT.
Allah berfirman dalam QS. As-Sajdah ayat 4:
“Allah-lah yang menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya dalam enam hari, kemudian Dia bersemayam di atas ‘Arsy. Tidak ada bagi kamu selain Dia seorang penolong pun dan tidak pula seorang pemberi syafaat. Maka apakah kamu tidak memperhatikan?”
2. Al-Qidam
Qidam diartikan dengan sedia. Maksudnya, Allah SWT tidak berpermulaan atau tiada berawal.
Mustahil Allah SWT bersifat huduts, yakni baharu, berubah-ubah, atau ada yang mengawali.
Maka sepatutnya setiap orang yang beriman mengitikadkan bahwa Allah SWT bersifat Qidam.
Allah ada sebelum sesuatu ada. Tidak ada sesuatu pun yang mendahului keberadaan Allah SWT.
Allah berfirman dalam QS. Al-Hadid ayat 3:
“Dialah Yang Awal, Yang Akhir, Yang Zahir dan Yang Batin. Dia Maha Mengetahui segala sesuatu.”
3. Al-Baqa
Baqa artinya kekal. Mustahil Allah bersifat fana atau binasa.
Maka sepatutnya setiap orang yang beriman mengitikadkan bahwa Allah SWT kekal selama-lamanya.
Baqa dan fana merupakan dua sifat yang bertentangan. Jika Allah tidak bersifat Baqa, tentulah bersifat fana. Hal itu mustahil.
Jika Allah bersifat fana, hilanglah sifat Qidam pada-Nya dan berubah menjadi huduts atau baharu. Ini pun mustahil.
Allah berfirman dalam QS. Al-Qashash ayat 88:
“Dan janganlah engkau sembah tuhan yang lain selain Allah. Tidak ada tuhan selain Dia. Segala sesuatu pasti binasa, kecuali Zat-Nya. Segala keputusan menjadi wewenang-Nya, dan hanya kepada-Nya kamu dikembalikan.”
4. Al-Mukhalafah li al-Hawadits
Mukhalafatuhu li al-Hawadits artinya berbeda dengan yang baharu atau makhluk.
Lawannya adalah mumatsalatuhu li al-hawadits, yakni serupa atau sama dengan yang baharu.
Maka wajib setiap orang yang berakal mengitikadkan bahwa Allah SWT berbeda dengan makhluk. Perbedaan itu pada Zat, sifat, dan perbuatan.
Setiap apa yang engkau lihat atau sesuatu yang terbersit di dalam hatimu, Allah SWT berbeda dengan apa yang engkau lihat dan apa yang terlintas di dalam hati itu.
Allah mustahil sama dengan makhluk.
Kalau Allah sama dengan makhluk, berarti Dia bersifat baharu. Setiap yang baharu tidak akan berdaya menciptakan alam karena statusnya sama-sama baharu.
Dalam kehidupan sehari-hari dapat kita lihat, sesuatu yang memiliki status sama tidak akan berkuasa mutlak mengatur yang lain.
Sesama murid, misalnya, tidak berkuasa untuk saling mengatur. Yang berkuasa mengatur adalah apabila terdapat perbedaan kedudukan, seperti kepala sekolah.
Demikian pula sesama yang baharu tidak memiliki kekuasaan mutlak. Terkecuali yang Qadim, barulah mampu menguasai yang baharu.
Allah SWT berfirman dalam QS. Asy-Syura ayat 11:
“Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia, dan Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat.”
Ciri orang yang mengamalkan sifat Mukhalafatuhu li al-Hawadits adalah senantiasa banyak bertasbih dan memuji kebesaran Allah SWT.
Hatinya meyakini bahwa Yang Mahasuci, Mahamulia, Mahaagung, dan Mahabesar hanyalah Allah SWT.
Ia sadar tidak mampu melakukan apa-apa tanpa anugerah Allah SWT.
Kesadaran itu mendorongnya berbuat ihsan kepada sesama makhluk.
Tindakan zalim kepada sesama makhluk bertentangan dengan kesadaran akan status kemakhlukan. Orang yang zalim seakan-akan bertindak sebagai pihak yang berkuasa, padahal Yang Mahakuasa hanyalah Allah SWT.
Ketika mendapat pujian dari orang lain, ia pun sadar bahwa sebenar-benar pujian hanya layak bagi Allah SWT.
Baca juga : 10 Gagasan Visioner Sarilamak Menuju Kota Modern (Seri 1)
5. Al-Qiyam bi Nafsihi
Qiyamuhu binafsihi artinya berdiri dengan sendirinya.
Lawannya adalah ihtiyajuhu ila ghairihi, yakni berhajat atau memerlukan selain-Nya.
Maka wajib setiap orang yang berakal mengitikadkan bahwa Allah SWT tidak bergantung kepada sesuatu pun.
Allah SWT adalah Al-Ghaniy, Yang Mahakaya. Justru makhluklah yang senantiasa memerlukan Allah SWT.
Allah berfirman dalam QS. Al-‘Ankabut ayat 6:
“Dan barang siapa berjihad, maka sesungguhnya jihadnya itu adalah untuk dirinya sendiri. Sesungguhnya Allah benar-benar Mahakaya, tidak memerlukan sesuatu dari semesta alam.”
Segala usaha dan ibadah yang kita lakukan untuk mendekatkan diri kepada Allah, manfaatnya akan kembali kepada diri kita sendiri.
6. Al-Wahdaniyah
Wahdaniyah artinya esa atau tunggal. Lawannya adalah ta’addud, yakni berbilang.
Maka mustahil Allah SWT bersifat ta’addud.
Wahdaniyah mencakup keesaan pada Zat, sifat, dan af’al atau perbuatan.
Wahdaniyah pada Zat menunjukkan bahwa Allah SWT tidak tersusun dari dua bagian atau lebih.
Berbeda dengan manusia. Zat manusia terdiri atas beberapa bagian, seperti tulang, daging, darah, dan lainnya.
Mustahil Zat Allah SWT terdiri atas beberapa bagian sebagaimana makhluk. Tidak ada pula zat lain yang menyerupai atau menandingi Zat Allah SWT.
Wahdaniyah pada sifat menunjukkan bahwa Allah SWT tidak memiliki dua sifat yang sama maknanya.
Allah tidak memiliki dua Qudrah, seolah-olah menciptakan langit dengan satu Qudrah dan menciptakan bumi dengan Qudrah lainnya.
Langit dan bumi dijadikan dengan Qudrah Allah SWT.
Tidak ada pula sifat lain yang menyerupai dan menandingi sifat Allah SWT.
Wahdaniyah pada af’al memberikan pengertian bahwa segala yang berlaku di alam semesta berada dalam perbuatan Allah SWT.
Bagi manusia memang ada kasb ikhtiar atau usaha, seperti berdiri, rukuk, sujud, dan pekerjaan lainnya.
Akan tetapi, usaha hamba tersebut tidak memberikan bekas atau atsar. Perwujudan usaha itu atas Qudrah Allah SWT.
Contohnya, Marwan sedang mengangkat kaki untuk menendang bola.
Usaha atau perbuatan Marwan adalah mengangkat kaki. Akan tetapi, terangkatnya kaki Marwan dan kemampuannya menendang bola adalah atas Qudrah Allah SWT.
Marwan semata-mata tidak akan kuasa apabila tidak ditolong Allah SWT untuk mengangkat kaki tersebut.
Maka setiap hamba yang khawas akan senantiasa memandang kepada anugerah Allah SWT terhadap apa pun yang berlaku.
Baca juga : Asakato dan Sepuluh Pangkal Akal dalam Falsafah Minangkabau
Api Membakar, Nasi Mengenyangkan, Pisau Memotong
Lalu bagaimana keyakinan kita terhadap hukum adat atau kebiasaan?
Misalnya api yang membakar, nasi yang mengenyangkan, dan pisau yang memotong.
Yang menjadikan adat atau kebiasaan tersebut adalah Allah SWT.
Allah menjadikan seseorang kenyang dengan makan nasi. Allah menjadikan seseorang terbakar ketika tersentuh api.
Allah pula yang menjadikan seseorang terluka ketika tersentuh pisau.
Allah SWT pun kuasa menjadikan yang sebaliknya.
Nabi Ibrahim ‘alaihis salam tidak terbakar ketika berada dalam kobaran api.
Bukti bahwa Allah SWT esa atau tunggal adalah adanya bumi ini.
Seandainya ada lebih dari satu Tuhan yang memiliki kekuasaan mutlak, boleh jadi akan terjadi perselisihan.
Yang satu berkehendak menciptakan sesuatu, sementara yang lain berkehendak menghancurkan.
Maka yang muncul adalah pertikaian dan kehancuran.
Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Ikhlas ayat 1:
“Katakanlah, Dialah Allah Yang Maha Esa.”
Makna esa menolak pengertian berbilang. Allah itu satu, esa, dan tunggal.
Tidak ada yang setara dengan-Nya. Allah SWT juga esa dan tidak terbagi-bagi dalam Zat-Nya.
Sampai di sini, pembahasan Adat Muntalak telah membawa kita mengenal enam sifat: Wujud, Qidam, Baqa, Mukhalafatuhu li al-Hawadits, Qiyamuhu binafsihi, dan Wahdaniyah.
Namun, pembahasan Sifat Dua Puluh belum selesai.
Pada bagian berikutnya, kita akan melanjutkan dari Qudrah hingga Mutakallimun serta melihat bagaimana pemahaman terhadap sifat-sifat tersebut berkaitan dengan sabar, syukur, tawakal, menjaga lisan, menjaga perbuatan, dan mendekat kepada Al-Qur’an.
Baca juga : Kemenag Lima Puluh Kota Ajak Warga Cek Arah Kiblat 15–16 Juli
Adat Muntalak (Bagian 2) akan dilanjutkan dalam Ciloteh Keminangkabauan Seri 03.
Baca juga: Ciloteh Keminangkabauan Seri 01 — Rahasia Tiga Tingkatan Adat Minangkabau yang Jarang Dijelaskan
Ditulis oleh H. Saiful Guci Dt. Rajo Sampono, 10 Juli 2026.