Oleh: Budi Mulya, SP
Masyarakat Lima Puluh Kota patut memberikan apresiasi terhadap gagasan Bupati Safni Sikumbang yang mendorong terwujudnya kemandirian pakan ternak. Di tengah berbagai program pembangunan yang sering berfokus pada hasil jangka pendek, gagasan ini menyentuh persoalan mendasar yang menentukan masa depan peternakan rakyat.
Pertanyaannya sederhana. Apakah Lima Puluh Kota akan terus bergantung pada pasokan nilai tambah dari luar daerah, atau mulai membangun kekuatan ekonomi dari sumber daya yang dimilikinya sendiri?
Ketika Bupati Lima Puluh Kota menantang Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan untuk mewujudkan kemandirian pakan ternak, sebagian orang mungkin melihatnya sebagai urusan teknis peternakan semata. Padahal, jika berhasil diwujudkan, gagasan ini dapat menjadi pintu masuk menuju penguatan ekonomi masyarakat dan peningkatan kesejahteraan yang lebih luas.
Baca juga : Jangan Remehkan Kurban Kambing : Rahasia Mengangkat Ekonomi Mustahik
Kemandirian Pakan dan Masa Depan Ekonomi Daerah
Pakan adalah urat nadi usaha peternakan rakyat. Selama peternak masih bergantung pada pasokan pakan dari luar, selama itu pula keuntungan usaha mereka akan mudah tergerus oleh kenaikan harga dan ketidakpastian pasar.
Karena itu, kemandirian pakan bukan sekadar persoalan teknis produksi. Kemandirian pakan adalah persoalan kedaulatan ekonomi masyarakat.
Namun pertanyaannya, apakah kemandirian pakan hanya menjadi tugas Disnakeswan? Menurut penulis, jawabannya tentu tidak.
Kemandirian pakan merupakan pekerjaan bersama yang melibatkan masyarakat adat, pemerintah, dunia pendidikan, petani, peternak, dan investor. Keberhasilannya sangat ditentukan oleh kemampuan seluruh pihak membangun tujuan dan komitmen yang sama.
Leluhur Minangkabau telah lama mengingatkan melalui mamangan, “Paliharo sado nan banyao, tanam sado nan bapucuak.” Petuah ini mengajarkan bahwa sumber kehidupan harus dipelihara dan dikembangkan agar terus memberikan manfaat bagi masyarakat.
Karena itu, gagasan pakan mandiri sesungguhnya bukan sesuatu yang asing bagi masyarakat Minangkabau. Yang menjadi tantangan adalah bagaimana mengubah kearifan tersebut menjadi kekuatan ekonomi yang nyata.
Baca juga : Urban Farming Kian Digemari Warga Luak Limopuluah
Potensi Besar yang Dimiliki Lima Puluh Kota
Jika dilihat dari potensi yang dimiliki, Lima Puluh Kota mempunyai modal yang sangat lengkap untuk mewujudkan cita-cita tersebut. Daerah ini memiliki lahan pertanian yang luas, bahan baku pakan yang melimpah, tradisi peternakan yang kuat, serta masyarakat yang akrab dengan dunia pertanian.
Selain itu, terdapat Balai Pembibitan Ternak Unggul Padang Mengatas, SMK Peternakan, Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh, dan berbagai perguruan tinggi yang dapat menjadi pusat inovasi. Tidak banyak daerah yang memiliki kombinasi kekuatan seperti ini dalam satu kawasan.
Potensi tersebut menunjukkan bahwa Lima Puluh Kota tidak kekurangan sumber daya. Yang diperlukan adalah kemampuan menyatukan seluruh kekuatan tersebut dalam satu arah pembangunan yang jelas.
Baca juga : Berkebun Tanpa Ribet, Tanam Buah di Jerigen dan Botol Bekas
Mengapa Kemandirian Pakan Belum Terwujud?
Pertanyaannya, jika potensi begitu besar, mengapa kemandirian pakan belum juga terwujud? Jawabannya mungkin tidak terletak pada kurangnya lahan, teknologi, atau bahan baku, melainkan pada kemampuan kita mengelola kepentingan bersama.
Pelajaran ini dapat dilihat dari berbagai program bantuan pertanian yang pernah dijalankan. Ketika bantuan diajukan, masyarakat biasanya menunjukkan semangat dan kekompakan yang tinggi.
Namun setelah bantuan diterima, tidak jarang muncul persoalan baru dalam pengelolaan. Penggunaan sarana, pembagian biaya operasional, hingga perawatan sering kali belum diatur melalui kesepakatan yang jelas.
Akibatnya, bantuan yang diharapkan menjadi solusi tidak mampu memberikan manfaat secara maksimal. Pengalaman seperti ini menjadi pelajaran penting dalam membangun sistem pakan mandiri yang berkelanjutan.
Baca juga : 5 Fakta Mengejutkan: Pekarangan Rumah Bisa Hasilkan Jutaan Rupiah
Membangun Kepercayaan dan Kelembagaan
Ancaman terbesar memang datang dari luar, seperti gejolak harga pasar dan ketergantungan terhadap pasokan pakan. Namun tantangan yang tidak kalah besar justru datang dari dalam, yaitu kemampuan membangun kepercayaan, rasa memiliki, dan komitmen bersama.
Karena itu, pekerjaan pertama pemerintah daerah bukan sekadar menyediakan bantuan atau mencari investor. Yang lebih penting adalah membangun kesepahaman dan kelembagaan yang mampu menjaga keberlanjutan program.
Investasi yang sehat selalu tumbuh di atas kepercayaan sosial yang kuat. Tanpa kepercayaan, modal sebesar apa pun akan sulit menghasilkan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Baca juga : Dari Mana Orang Minang Mendapatkan Kekuatan Berpikirnya?
Tigo Tunggu Sajarangan sebagai Fondasi Pembangunan
Dalam filosofi Minangkabau dikenal konsep tigo tunggu sajarangan. Tiga batu penyangga kuali diperlukan agar masakan dapat dimasak hingga matang dengan baik.
Dalam konteks pembangunan ekonomi masyarakat, tunggu pertama adalah adat dan ulama. Mereka berperan membangun dukungan sosial sekaligus menggerakkan anak kemenakan untuk ikut terlibat.
Tunggu kedua adalah pemerintah. Tugasnya menghadirkan kepastian regulasi, perlindungan hukum, serta arah pembangunan yang jelas.
Tunggu ketiga adalah investor. Mereka membawa modal, teknologi, dan akses pasar yang dibutuhkan agar usaha dapat berkembang secara berkelanjutan.
Sementara itu, tanah ulayat dan anak kemenakan merupakan sarana produksi yang sesungguhnya. Tanah ulayat menyediakan ruang usaha, sedangkan anak kemenakan menjadi pelaku yang mengelola dan mengembangkan usaha tersebut.
Jika ketiga tunggu bekerja secara seimbang, maka pakan ternak dapat diproduksi secara berkelanjutan. Dari sinilah lahir peluang kerja, peningkatan pendapatan, dan tumbuhnya ekonomi nagari.
Baca juga : Mengapa Orang Minang Sulit Dikalahkan oleh Keadaan?
Dari Pakan Ternak Menuju Kesejahteraan Ranah Minang
Pada akhirnya, tujuan kita bukan sekadar menghasilkan pakan ternak. Tujuan yang lebih besar adalah menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat.
Sejarah membuktikan bahwa daerah yang mampu menguasai sumber pangannya akan lebih kuat menghadapi perubahan zaman. Jika Lima Puluh Kota mampu mewujudkan kemandirian pakan, yang lahir bukan hanya pakan ternak, tetapi juga lapangan kerja, nilai tambah ekonomi, dan kemandirian masyarakat.
Karena itu, gagasan yang disampaikan Bupati Safni tidak semestinya berhenti sebagai target sebuah dinas. Gagasan ini layak menjadi gerakan bersama menuju Ranah Minang yang lebih berdaulat, lebih mandiri, dan lebih sejahtera. (*)
Baca juga : Menolak Hanyut: Krisis Marwah Laki-Laki Minang di Era Materialisme
Bio Penulis
Budi Mulya, SP adalah pemerhati pertanian dan Pemimpin Redaksi Asakato. Alumni Fakultas Pertanian Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat ini aktif menulis tentang pertanian, pembangunan masyarakat, pendidikan, dan kearifan lokal Minangkabau.