Ketua DPRD Kota Payakumbuh Wirman Putra dalam rapat paripurna pembahasan Perubahan KUA dan PPAS 2026.
PAYAKUMBUH, Asakato – DPRD Kota Payakumbuh akan mencermati penggunaan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp116,97 miliar. DPRD ingin memastikan tambahan kapasitas fiskal tersebut memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Ketua DPRD Kota Payakumbuh Wirman Putra mengatakan tambahan fiskal harus direncanakan secara matang. Anggaran tersebut perlu diarahkan pada kebutuhan pembangunan yang memiliki tingkat urgensi tinggi.
Pernyataan itu disampaikan setelah DPRD menerima Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2026. Dokumen tersebut disampaikan Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta dalam rapat paripurna, Senin (10/08/2026).
Baca juga : Pemko Payakumbuh Proyeksikan Belanja Rp879,50 Miliar pada Perubahan APBD 2026
Terus Bersama Asakato
Asakato hadir menghadirkan informasi, inspirasi, dan literasi untuk masyarakat. Dukungan pembaca membantu kami terus berkarya.
Dukung melalui Asakato.shopMenurut Wirman, DPRD akan membedah setiap perubahan alokasi anggaran. Pembahasan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, target program, hasil yang ingin dicapai, serta kemampuan pelaksanaannya.
“Besarnya anggaran bukan menjadi satu-satunya ukuran. Yang lebih penting adalah manfaat yang dihasilkan, sasaran penerima program dan kemampuan pelaksanaannya,” ujar Wirman.
Dalam rancangan perubahan, tambahan TKD menjadi salah satu sumber peningkatan pendapatan daerah. Pendapatan daerah diproyeksikan Rp794,37 miliar atau meningkat 22,15 persen dibandingkan target APBD awal 2026.
Selain TKD, PAD diproyeksikan bertambah Rp6,43 miliar atau 3,90 persen. Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp879,50 miliar, meningkat 16,90 persen dibandingkan APBD awal.
Wirman mengatakan peningkatan pendapatan harus diikuti peningkatan kualitas pelayanan. Masyarakat yang berkontribusi melalui pajak, retribusi, maupun layanan daerah harus memperoleh manfaat dari peningkatan pendapatan tersebut.
Baca juga : Pemko Payakumbuh Dukung Trans Paliko, Siapkan 13 Kendaraan Listrik
“Peningkatan PAD harus berbanding lurus dengan peningkatan pelayanan,” ujarnya.
DPRD juga akan menilai setiap tambahan alokasi berdasarkan urgensi dan efektivitasnya. Penilaian mencakup target kinerja serta kemampuan pemerintah daerah melaksanakan program secara optimal.
Wirman berharap pembahasan Perubahan KUA dan PPAS menghasilkan APBD perubahan yang lebih berkualitas. Menurutnya, setiap anggaran harus memiliki manfaat yang jelas bagi masyarakat.
Sumber: Humas DPRD Kota Payakumbuh
Editor: Budi Mulya, SP